Didominasi Tenaga Teknis, 562 Pegawai Honorer Pemkab Gresik Diangkat PPPK
Sebanyak 562 tenaga honorer di Gresik, terdiri dari tenaga teknis, guru, dan kesehatan, resmi menerima SK pengangkatan sebagai PPPK.
GRESIK, SJP — Sebanyak 562 tenaga honorer di Kabupaten Gresik resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2024, Jumat (29/8/2025).
Pengangkatan ini meliputi 418 tenaga teknis, 66 tenaga guru, dan 78 tenaga kesehatan. Mereka dikukuhkan langsung dalam prosesi di kantor Bupati Gresik yang dihadiri jajaran pemerintah daerah.
Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menyebut realitas yang dihadapi tenaga honorer selama ini meliputi kesejahteraan minim, kontrak terbatas, serta peluang karier yang kerap tidak pasti.
“Kami memahami betul keresahan itu. Pemkab Gresik akan terus memperjuangkan hak-hak Anda. Kesejahteraan adalah kunci agar pengabdian bisa berbuah optimal,” ujarnya.
Alif menegaskan, status baru sebagai aparatur sipil negara (ASN) membawa amanah besar. PPPK diminta terus belajar karena birokrasi menuntut inovasi, digitalisasi, dan percepatan pelayanan publik.
“Masyarakat menaruh harapan pada Anda. Jadikan pekerjaan ini bukan rutinitas, melainkan panggilan hati. Di pundak Anda ada masa depan layanan publik lebih baik,” paparnya.
Sementara itu, Atik Nurhayati, tenaga honorer Setda Gresik, menyebut pengangkatan sebagai ASN ini merupakan mimpi lama yang akhirnya terwujud. Dia sudah mengabdi sejak tahun 2012.
“Alhamdulillah, hari ini salah satu mimpi menjadi kenyataan,” pungkasnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

