Mulai Pembalakan Liar, Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Curanmor, Polres Kediri Amankan 7 Tersangka

Polres Kediri berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana dalam beberapa waktu terakhir, mulai dari illegal logging (pembalakan liar), penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, hingga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta penggelapan.

29 Apr 2026 - 22:33
Mulai Pembalakan Liar, Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Curanmor, Polres Kediri Amankan 7 Tersangka
Kapolres Kediri dan jajaran memperlihatkan barang bukti curanmor ( foto : istimewa)

KEDIRI, SJP – Polres Kediri berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana dalam beberapa waktu terakhir, mulai dari illegal logging (pembalakan liar), penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, hingga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta penggelapan.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji mengungkapkan tindak pidana illegal logging yang diungkap terjadi di kawasan hutan Perhutani wilayah BKPH Pare, Desa Banaran, Kecamatan Kandangan.

Kasus tersebut terjadi di dua lokasi berbeda, yakni di petak 91B dan petak 98C kawasan hutan Perhutani. Peristiwa di petak 91B terjadi pada Senin, 2 Juni 2025, sementara di petak 98C terjadi pada Jumat, 16 Januari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.

Lima pohon jati yang ditebang, selanjutnya dipotong menjadi 20 batang.Akibat aksi tersangka Perhutani mengalami kerugian Rp45 juta. 

"Jadi, tersangka ES adalah pelaku utama yang melakukan tindak pidana, melakukan (penebangan) tanpa dilengkapi legalitas yang sah. Dan tersangka ES telah melakukan bersama dengan AS dan HD yang saat ini masih dalam pengejaran. Pohon jenis jati tersebut, rencana akan dijual. Tersangka mengaku sudah dua kali melakukan penebangan tanpa dilengkapi legalitas yang sah," ujar Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, Rabu (29/4/2026). 

Selain itu, Polres Kediri juga mengungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi jenis pertalite di Dusun Klaten, Desa Brenggolo, Kecamatan Plosoklaten.

Kasus ini terungkap pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, dengan tersangka berinisial KA. Pelaku diketahui membeli BBM subsidi seharga Rp10 ribu per liter menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas 15 liter.

BBM tersebut kemudian dipindahkan ke galon air mineral menggunakan selang dan dijual kembali kepada pengecer dengan harga Rp10.800 per liter.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa galon berisi BBM serta kendaraan yang digunakan. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar," ungkap Kapolres Kediri. 

Di sisi lain, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri juga berhasil mengungkap lima kasus kejahatan yang berkaitan dengan kendaraan bermotor roda dua dalam kurun waktu 21 hari, mulai 2 April hingga 22 April 2026.

"Dari penanganan kasus tersebut penyelidik berhasil mengamankan 6 unit roda 2 dan berdasarkan alat bukti, penyelidik juga telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka, 2 diantaranya residivis," jelas Kapolres Kediri. 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kediri AKP Joshua Peter Krisnawan menjelaskan, dari lima kasus tersebut, empat merupakan kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) dan satu kasus penggelapan kendaraan bermotor.

Ia menambahkan, modus para pelaku cukup beragam, dengan waktu kejadian yang bervariasi mulai dari subuh, siang hingga malam hari. Lokasi kejadian pun berbeda-beda, baik di halaman rumah maupun di jalan raya. Menurutnya, sebagian besar kendaraan yang menjadi sasaran adalah sepeda motor jenis bebek karena dinilai lebih mudah untuk dijual kembali.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara, sementara pelaku penggelapan dijerat Pasal 486 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (*)

Editor : Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow