Mengenal Istilah Susut, Sisa Pangan dan Sampah Makanan: Terminologi Baru untuk Pengelolaan Limbah Pangan

Berkiblat dari sebutan Food Loss dan Food Waste, istilah atau terminologi baru yang bisa mengklasifikasikan limbah pangan dengan lebih baik, yakni 'Susut Pangan', 'Sisa Pangan' dan 'Sampah Pangan'.

15 Aug 2024 - 21:00
Mengenal Istilah Susut, Sisa Pangan dan Sampah Makanan: Terminologi Baru untuk Pengelolaan Limbah Pangan
Timbunan sampah makanan yang tidak terkelola dengan baik (Ilustrasi by Tiwandasella/SJP)

Surabaya, SJP - Di tengah tantangan global terhadap krisis pangan dan lingkungan, ironisnya, masyarakat juga menghadapi masalah besar berupa banyaknya sampah yang dihasilkan dari tindakan pemborosan pangan.

Setiap tahun, miliaran ton makanan yang masih layak dikonsumsi berakhir di tempat pembuangan sampah, menyebabkan dampak lingkungan yang signifikan dan menghabiskan sumber daya. 

Di Indonesia sendiri, pengelolaan limbah pangan menjadi tantangan yang kompleks, di mana pemahaman dan terminologi yang tepat menjadi langkah awal yang penting untuk mengatasi masalah ini secara efektif. 

Salah satu komunitas atau relawan Penggiat Pangan di Surabaya yakni Garda Pangan, menjelaskan bahwa ada istilah atau terminologi baru yang bisa mengklasifikasikan limbah pangan dengan lebih baik, yakni 'Susut Pangan', 'Sisa Pangan' dan 'Sampah Makanan'.

"Dulunya kita (di Indonesia) hanya mengenal istilah sampah atau limbah makanan saja, namun terminologi itu tidaklah spesifik dan belum pakem, jadi kita belum ada istilah standar untuk ini," ucap Eva, Kamis (15/8).

Secara global, terminologi yang biasa digunakan untuk membahas masalah sampah pangan adalah Food Loss dan Food Waste (FLW) yang memiliki arti yang lebih spesifik.

Eva menjelaskan bahwa istilah susut, sisa dan sampah pangan sendiri juga tetap berkliblat pada istilah FLW, namun lebih diperinci agar lebih merujuk ke bahasa Indonesia dan lebih mudah dipahami.

Food Loss

  • Susut Pangan, yaitu hilangnya makanan yang terjadi selama tahap produksi, panen, pengolahan, dan distribusi sebelum mencapai konsumen akhir, disebabkan teknik panen yang tidak efisien, kerusakan saat distribusi, atau kesalahan penyimpanan makanan.

Food Waste

  1. Sisa Pangan: Mengacu pada makanan yang masih layak konsumsi tetapi tidak dimanfaatkan atau dibuang oleh konsumen, mencakup makanan sisa dari restoran atau rumah tangga yang masih dalam kondisi baik dan aman untuk dimakan.
  2. Sampah Makanan: Digunakan untuk makanan yang sudah tidak layak konsumsi, mencakup makanan yang telah rusak atau busuk dan harus dibuang. Contohnya adalah makanan yang telah berjamur, terkontaminasi atau kadaluarsa.

"Perkara istilah ini juga sudah menjadi perdebatan panjang yang membuat pembahasan mengenai limbah pangan tidak produktif, pada akhirnya kita sepakat menggunakan istilah susut, sisa dan sampah pangan," tutur Eva.

Meski sudah menemukan terminologi baru, masih perlu adanya proses panjang untuk menstandarkan iatilah ini kepada masyarakat Indonesia agar menggunakan satu istilah yang sama.

"Ini butuh proses, karena sebelumnya dalam waktu yang panjang kita sudah menggunakan istilah yang berbeda-beda," pungkasnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow