Gate 13, Saksi Bisu Tragedi Kanjuruhan Malang Berdiri Monumen, Progres 70 Persen
Memang keputusan yang diambil waktu kemarin kita pembahasan, pintu gate 13 monumen itu baru sebulan yang lalu. Akhirnya baru sebulan yang lalu kami laksanakan, posisinya pada hari ini untuk pintu 13 disetujui beberapa titik dilakukan perkuatan, dengan menyisakan originalitas dari tanggal gate 13 nya.
MALANG, SJP – Bagi keluarga korban tragedi Kanjuruhan pintu atau gate 13 di Stadion Kanjuruhan menjadi salah satu areal berharga dan harus dipertahankan hingga selesainya proses renovasi Stadion Kanjuruhan.
Pintu 13 yang berada di sisi selatan stadion jelas memiliki nilai sejarah yang tak mungkin dilupakan seumur hidup.
Hal ini juga berkaitan atas peristiwa yang merenggut 135 nyawa sehingga di area pintu tersebut sudah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Malang dengan Yayasan Keadilan Tragedi Kanjuruhan (YKTK) yang diresmikan Bupati Malang Bulan Juli 2024.
Dari Yayasan dan Pemerintah Kabupaten Malang akhirnya sepakat untuk mendirikan monumen untuk mengenang para korban tragedi Kanjuruhan yang diperingati setiap 1 Oktober sejak terjadi 2 tahun lalu.
Menurut Manager Project PT Waskita Vino Teguh Pramudya, keputusan pembuatan monumen baru bulan lalu disepakati.
"Memang keputusan yang diambil waktu kemarin kita pembahasan, pintu gate 13 monumen itu baru sebulan yang lalu. Akhirnya baru sebulan yang lalu kami laksanakan, posisinya pada hari ini untuk pintu 13 disetujui beberapa titik dilakukan perkuatan, dengan menyisakan originalitas dari tanggal gate 13 nya," ujarnya, Kamis (26/9/2024).
Menurutnya, bangunan yang belum bisa diakses sebab masih dikerjakan tersebut sudah mencapai 70 persen dengan memberikan tata ruang tersendiri.
"Progres penguatan struktur dari pintu 13 sudah mencapai 70 persen. Setelah pengerjaan struktur, kami akan melakukan pengerjaan arsitek. Dan sesuai dengan kesepakatan terakhir kami akan memberikan tata ruang fungsinya, jadi sebuah plong plong ruangan kepada para keluarga korban yang diwakili yayasan YKTK dan Pemkab selaku user," jelas Vino.
Terkait pengelolaan bakal seperti apa, pihaknya hanya mengerjakan sesuai dengan keinginan dua pihak tersebut.
"Jadi terkait pengelolaannya seperti apa kita berikan ke pihak-pihak tadi. Entah dipakai sebagai museum atau lainnya itu akan kami berikan ke pihak yayasan. Dari kami selaku penyedia jasa kami memberikan tata ruang fungsi yg aman untuk digunakan dengan pelaksanaan penguatan struktur di titik-titik area yang sudah disepakati," ungkapnya.
Vino juga utarakan bahwa dalam lingkup kontrak gate 13 pihaknya hanya menyediakan tata ruang fungsi mengenai akan dipergunakan untuk apa ia menjawab, bahwa meskipun hingga detik ini yang berkomunikasi dengan pihak Waskita dan keluarga korban terkait dengan rencana penggunaan ruang fungsi di gate 13.
"Seperti apa fungsi tata ruang, keputusan akhir ada di Yayasan dan Pemerintah Kabupaten Malang," pungkasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?