Mediasi Berbuah Damai, Kades Sambirejo dan Jogotirto Akhiri Perselisihan

Pertemuan yang digelar di balai desa setempat pada hari ini berhasil mencapai kesepakatan damai, mengakhiri ketegangan yang sempat mencuat di kalangan masyarakat

11 Nov 2025 - 18:15
Mediasi Berbuah Damai, Kades Sambirejo dan Jogotirto Akhiri Perselisihan
Kuasa Hukum PPDI Bambang Sutrisno (kiri) bersama Kades Sambirejo Budi Imam sugiarto (tengah) bersama Subandri paling kanan (foto: kuswanto/SJP)

NGANJUK, SJP — Setelah melalui serangkaian proses mediasi yang intensif, perselisihan antara Kepala Desa Sambirejo dan Jogotirto akhirnya menemui titik terang.

Pertemuan yang digelar di balai desa setempat pada Selasa (11/11/2025) itu berhasil mencapai kesepakatan damai, sekaligus mengakhiri ketegangan yang sempat mencuat di kalangan masyarakat.

Konflik bermula dari surat pemberhentian yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Sambirejo sesuai peraturan yang berlaku.

Namun, berkat upaya mediasi yang difasilitasi oleh Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Nganjuk bersama perangkat desa, kedua belah pihak akhirnya sepakat mencari solusi terbaik demi kepentingan bersama.

Kuasa hukum PPDI, Bambang Sutrisno, yang turut hadir dalam proses mediasi, menjelaskan isi surat tersebut.

Menurutnya, perangkat desa yang telah berusia 60 tahun memang harus berhenti sesuai Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2022. Namun demikian, yang bersangkutan masih dapat melaksanakan tugas, dengan evaluasi kinerja setiap tahunnya oleh kepala desa.

“Pasca berita viral di media online, kami melakukan mediasi dengan Kepala Desa Sambirejo dan perangkat desa. Kepala desa tidak berniat memberhentikan Subandri (Jogotirto) secara serta merta. Berdasarkan peraturan, meski diberhentikan karena usia 60 tahun, ia tetap dapat melaksanakan tugas hingga usia 64 tahun sebagaimana diatur dalam Pasal 58A huruf c,” jelas Bambang.

Ia menambahkan, setelah dilakukan penelaahan lebih dalam, ternyata hanya terjadi kesalahpahaman antara kedua belah pihak.

“Kami bersyukur, dengan adanya mediasi ini, semua bisa diluruskan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sambirejo, Budi Imam Sugiarto, menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak yang telah membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

Ia menegaskan, hubungannya dengan Jogotirto selama ini terjalin baik, dan langkah yang diambil semata-mata untuk menjalankan aturan pemerintah.

“Kami berharap dengan adanya kesepakatan ini, kita semua bisa kembali bersatu dan bersama membangun Desa Sambirejo menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budi menambahkan, “Kalau saya pribadi tidak melaksanakan aturan, justru saya yang salah. Hanya saja sempat terjadi miskomunikasi. Namun, saya tetap menjaga hubungan baik dengan para perangkat," imbuhnya.

“Alhamdulillah, masalah ini sudah selesai. Kami jadikan kejadian ini sebagai pelajaran berharga agar ke depan bisa lebih bijak dalam menyelesaikan setiap permasalahan,” pungkasnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow