Masuki Masa Pemutihan, Mobil Samsat Probolinggo Kota Diserbu Masyarakat

Masa pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai dari 15 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024.

06 Aug 2024 - 18:00
Masuki Masa Pemutihan, Mobil Samsat Probolinggo Kota Diserbu Masyarakat
Warga yang tengah mendapatkan layanan mobil Samsat Probolinggo Kota (Rahmad/SJP)

Kota Probolinggo, SJP - Masuki masa pemutihan, Samsat Probolinggo Kota terus menggenjot layanan bagi masyarakat. Hal ini membuat warga juga makin antusias mendapatkan pelayanan tersebut.

Hal itu terlihat dari layanan pembebasan denda dan biaya balik nama, pada Selasa 6 Agustus 2024.

Masa pemutihan pajak kendaraan bermotor sendiri, mulai dari 15 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024.

"Layanan tersebut merupakan bentuk layanan oleh UPT Bapenda Jatim dan Polri dalam meningkatkan pelayanan publik serta memberikan kemudahan kepada masyarakat," ujar PDPP Samsat Kota Probolinggo, Ahmad Subiyanto di Kantor Samsat Probolinggo Kota Jalan Basuki Rachmad.

Lanjutnya, layanan itu untuk membayar pajak, baik pajak tahunan maupun lima tahunan dan mutasi masuk juga mutasi keluar kota. 

Hal itu, juga terlihat dari masyarakat yang mendatangi mobil Samsat keliling yang melayani masyarakat untuk wajib pajak.

Seiring dengan meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat perlu diiringi dengan pelayanan yang optimal, Samsat Probolinggo Kota berupaya menyajikan layanan prima bagi masyarakat.

Hal senada, juga disampaikan Baur STNK Aipda Suyanto, upaya tersebut dilakukan secara prima agar masyarakat tak kesulitan dalam melakukan permohonan kepada Samsat Probolinggo Kota.

“Kita berupaya untuk memberikan pelayanan secara prima dan optimal kepada masyarakat Kota Probolinggo. Karena memang kita menganggap, peran-serta dan tingginya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak sehingga tercipta kegiatan positif yang diharapkan oleh semua pihak,” ujarnya.

Atas hal itu, pihaknya berharap masyarakat tidak lagi menunda manakala ada hal-hal yang harus segera diurus di Samsat Probolinggo Kota. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow