Marak PMK, Pasar Hewan Bondowoso Belum Tutup
Pemkab Bondowoso masih akan lakukan kajian terhadap dampak yang akan terjadi apabila pasar hewan ditutup
BONDOWOSO, SJP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso masih akan lakukan kajian, sehingga belum bisa menentukan langkah untuk menutup pasar hewan di tengah merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK).
Menurut Pj Bupati Bondowoso, Muhammad Hadi Wawan Guntoro, terdapat beberapa pertimbangan untuk melakukan penutupan pasar hewan.
"Kita kaji terlebih dahulu, regulasinya harus bagaimana. Utamanya, dampak terhadap pedagang ketika pasar hewan ditutup," papar Pj Bupati Bondowoso, Muhammad Hadi Wawan Guntoro, Sabtu (11/2/2025).
Maka dari itu, dirinya mengklaim telah memberikan perintah kepada tim di Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) setempat untuk melihat perkembangan penyebaran virus PMK di Kabupaten Bondowoso.
Tak hanya itu, dirinya juga menyampaikan, agar segera ada penugasan kepada lintas sektor dengan tujuan meminimalisasi penyebaran PMK.
"Seperti penyekatan di batas wilayah oleh Dinas Perhubungan (Dishub), untuk mengantisipasi masuknya hewan dari luar Bondowoso," imbuh Hadi Wawan.
Mengingat kasus PMK ini sangat mendesak, tambahnya, diharapkan agar segera membuat standar operasional prosedur (SOP) yang telah disepakati bersama, agar cross cuttingnya terlihat jelas.
"Nanti kita buat, mungkin intruksi atau SK bupati. Karena PMK ini menjadi masalah bersama, jadi tidak berjalan sendiri-sendiri," tutup orang nomor 1 di Kabupaten Bondowoso ini.
Meski belum ditutup, saat ini Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) bersama BPBD telah melakukan penyemprotan di pasar hewan terbesar di Bumi Ki Ronggo yang ada di Kelurahan Kademanan ini.
Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan virus PMK. Karena, sejak bulan Oktober hingga Desember 2024, ada 156 kasus. Sebanyak 98 ekor terpapar, 56 ekor sudah sembuh, dan 2 ekor mati.
Tujuan penyemprotan disinfektan, kata Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Disnakkan, drh Cendy Herdiawan, untuk melindungi sapi pedagang dari PMK. Karena, penyakit ini berpengaruh kepada nilai jual tenak.
“Kegiatan ini disetujui oleh asosiasi atau paguyuban pedagang ternak. Sehingga, kami sepakat bersama BPBD melakukan penyemprotan sebelum dan setelah pasaran,” ungkapnya.
Antisipasi lain untuk menghindari PMK, lanjutnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan semua pedagang agar memantau pengiriman ternak dari luar kota. Ini dilakukan agar ternak di Bondowoso tidak tertular PMK dari luar.
“Disnakkan sudah berkoordinasi dengan BPBD, Dishub, Diskoperindag, Polres dan Kodim. Kami bentuk tim untuk melakukan penjagaan di pasar hewan,” imbuhnya.
Seperti diketahui, selama bulan Oktober hingga Desember 2024 lalu, ditemukan sebanyak 156 kasus PMK di Kabupaten Bondowoso. Dengan rincian, 98 ekor masih sakit, 56 ekor sudah sembuh dan 2 ekor sapi mati.
Berdasar data dari Disnakkan Kabupaten Bondowoso, populasi sapi di Bumi Ki Ronggo sebanyak 175.368 ekor. Dari jumlah tersebut, yang telah tervaksin baru 62,18 persen atau sejumlah 90.149 ekor. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?