Melalui Musrenbang, Pj Bupati Bondowoso Sampaikan RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045
Dokumen RKPD tahun 2025 mengakomodir pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses/penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dan ditetapkan dalam RPD tahun 2024-2026.
Kabupaten Bondowoso, SJP - Pemerintah Kabupaten Bondowoso menggelar Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 Kabupaten Bondowoso.
Acara tersebut digelar di Pendopo Raden Bagus Asra, pada Senin (25/3/2024). Dihadiri oleh Pj Bupati Bondowoso, Forkopimda, perwakilan Pemprov Jatim, kepala OPD, camat, kepala desa, lembaga swasta, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto menyampaikan, Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Bondowoso Tahun 2024-2026 yang merupakan Dokumen Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah telah memasuki tahap pelaksanaan rencana tahun ke-2.
"Secara regulasi dan substansi dokumen RKPD Kabupaten Bondowoso Tahun 2025 harus selaras serta mengacu pada RKP Tahun 2025 dan RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025," katanya.
Di samping itu, lanjut Bambang, dokumen RKPD tahun 2025 mengakomodir pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses/penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dan ditetapkan dalam RPD tahun 2024-2026.
"Rancangan tema RKPD telah diselaraskan Provinsi Jawa Timur, yakni "Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, dan Pembangunan Ekonomi Secara Inklusif Untuk Kesejahteraan Masyarakat," ujarnya.
Dalam sambutannya Pj Bupati Bondowoso ini juga memaparkan target indikator kinerja makro yang telah ditetapkan dalam Rancangan RKPD Kabupaten Bondowoso Tahun 2025.
"Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 68,78, pertumbuhan ekonomi meningkat menjadi 4,41 persen, tingkat kemiskinan menurun menjadi 12,00 persen, tingkat pengangguran terbuka (TPT) menurun menjadi 4,01 persen, dan indeks GINI menurun menjadi 0,355," urai Bambang.
Selain itu, lanjut Bambang Soekwanto, pencapaian target indikator kinerja makro tersebut dilaksanakan melalui 5 Prioritas Pembangunan.
"Di antaranya, pembangunan sumber daya manusia, pembangunan ekonomi, pembangunan lingkungan hidup, pembangunan pemerintahan dan pembangunan sosial," tukasnya.
Bambang Soekwanto menerangkan, mempertimbangkan efisiensi dan efektifitas, maka Musrenbang RKPD Tahun 2025 dilaksanakan bersama dengan Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045.
"Musrenbang ini dilaksanakan dengan harapan dapat menjamin terciptanya koordinasi antar pelaku pembangunan, menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar daerah, antar ruang, antar waktu, antar fungsi pemerintah maupun antara pusat dan daerah, menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan, mengoptimalkan partisipasi masyarakat, serta menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan," pungkasnya. (ADV)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?