Mapolres Jember Gerak Cepat Tindak Lanjuti Kasus Suami Aniaya Istri Hingga Tewas

Dari kasus dugaan KDRT yang terjadi di Jember itu, polisi masih menetapkan terduga pelaku satu orang.

10 Jan 2024 - 07:00
Mapolres Jember Gerak Cepat Tindak Lanjuti Kasus Suami Aniaya Istri Hingga Tewas
Terduga pelaku saat digelandang oleh petugas Satreskrim Polres Jember (SJP)

Kabupaten Jember, SJP - Polsek Jenggawah langsung berkoordinasi dengan Polres Jember terkait dugaan kasus KDRT yang melibatkan pasutri Jalil (48) dan Miswati (45).

Keduanya adalah warga Dusun Sukosari RT 005/RW 004, Desa Jatisari, Kecamatan Jenggawah, Jember kemarin.

Hingga berita ini ditayangkan, terduga pelaku yaitu Jalil masih jalani pemeriksaan dan penyelidikan di Ruang Unit PPA Satreskrim Polres Jember.

"Untuk kronologisnya kami masih dalami dulu, karena laporan dari kejadian tersebut masih baru kami terima tadi setelah Magrib. Tapi untuk kejadian ini, kami koordinasi dari Polsek Jenggawah kepada kami (Polres Jember)," kata Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al Qarni Aziz saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Rabu 10 Januari 2024.

Terkait kasus dugaan KDRT itu ditangani di Mapolres Jember, lanjut Abid, karena korban sampai meninggal dunia.

"Jadi kami masih proses (penyelidikan), mohon waktu, kami rilis lebih lanjut," ucapnya.

Dari kasus dugaan KDRT yang terjadi di Jember itu, polisi masih menetapkan terduga pelaku satu orang.

"Untuk terduga pelaku sementara masih satu, statusnya juga masih dalam pemeriksaan. Terus hasil gelar perkara nanti malam ini. Untuk tindak kekerasan seperti apa, mungkin besok akan kami jelaskan lebih lanjut," sambungnya.

Abid tambahkan terungkapnya kasus dugaan KDRT ini adalah sebagai bentuk gerak cepat polisi untuk ungkap kasus.

"Pada intinya kejadian tadi ini, gerak cepat Polsek dan Polres untuk saling koordinasi. Kemudian mengamankan suami (korban), selanjutnya di bawa ke Mapolres Jember untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. Nanti kami sampaikan (hasil pemeriksaan) saat rilis resmi ya," jelasnya. 

Korban meninggal di tangan suaminya sendiri, diduga akibat pukulan benda tumpul di bagian belakang kepala korban.

Terkait kasus ini, menurut Kades Jatisari Haris Tursina, terduga pelaku yang notabene suami korban dikabarkan sempat melarikan diri setelah kejadian dugaan KDRT yang terjadi.

Namun sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa sore (9/1/2024) kemarin, terduga pelaku pulang ke rumah untuk menyerahkan diri saat sejumlah anggota Polsek Jenggawah juga masih berada di rumah pasutri itu.

"Penyebab apa (dugaan kasus KDRT itu) saya tidak tahu. Karena tahu-tahu sudah ada teriakan (korban) itu. Sehingga warga keluar rumah. Tapi suaminya dikenal tempramental," kata Haris.

Setelah kejadian dugaan KDRT itu, lanjut Haris, terduga pelaku sempat melarikan diri.

"Terduga pelaku kan suaminya sendiri, tadi sempat menghilang dan dicari ke sawah, akhirnya menyerahkan diri. Kan dicegat dirumah oleh polisi di TKP," jelasnya.

Untuk kejadian dugaan KDRT itu sampai diketahui warga, lanjutnya, berawal dari teriakan korban.

Diketahui oleh warga lain, kata Haris, korban saat itu sembari memegangi kepala bagian belakang.

"Yang teriak ya korbannya itu, tapi posisinya keluar rumah. Terus ketemu anaknya dan dibawa ke Puskesmas. Tadi ada yang tahu juga, mukulnya pakai slenger (batang besi) mesin traktor," ujarnya.

Dengan kejadian ini, lebih lanjut Haris menyampaikan, keluarga korban saat ini masih berduka. 

"Korban tadi langsung dimakamkan, kami pun juga belum bisa minta keterangan penyebabnya apa (dari kejadian dugaan KDRT itu)," ucapnya. "Sekarang (terduga) pelaku kan sudah dibawa ke Polsek. Saya tahunya korban dibawa ke Puskesmas dan katanya juga KDRT itu.(*)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow