Mantan Relawan Bupati Nganjuk Laporkan Ancaman Pembunuhan usai Kritik Program Bedah Rumah

Murdjito, mantan relawan bupati Nganjuk, melapor ke Polres setelah menerima dugaan ancaman usai mengkritik program bedah rumah desa. Kasus kini diselidiki polisi.

14 Aug 2025 - 17:31
Mantan Relawan Bupati Nganjuk Laporkan Ancaman Pembunuhan usai Kritik Program Bedah Rumah
Murdjito melapor ke SPKT Polres Nganjuk terkait dugaan ancaman yang diterimanya, Kamis (14/8/2025). (Foto: Kuswanto/SJP)

NGANJUK, SJP — Mantan relawan bupati Nganjuk saat pilkada, Murdjito (63), melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Nganjuk atas dugaan ancaman yang diterimanya.

Warga Desa Buduran, Kecamatan Bagor, itu mengaku khawatir akan keselamatan dirinya dan keluarga setelah mendapat pesan bernada ancaman dari seseorang yang pernah berdebat dengannya.

Peristiwa ini bermula ketika Murdjito terlibat perdebatan dengan seorang warga terkait persoalan internal setelah dirinya tidak lagi aktif sebagai relawan.

Dari perdebatan tersebut, Murdjito mengaku menerima pesan berisi ancaman akan “dihabisi” jika tetap bersuara mengenai masalah yang terjadi.

“Saya merasa keselamatan saya benar-benar terancam, makanya saya langsung melapor ke Polres,” ujar Murdjito usai membuat laporan di Polres Nganjuk, Kamis (14/8/2025).

Menurut informasi, perselisihan berawal saat Murdjito mengunggah komentar di grup WhatsApp desa terkait transparansi program bedah rumah.

Unggahan itu memicu reaksi keras dari DSR (65), warga Dusun Bulurejo, Kelurahan Warujayeng, yang kemudian melontarkan kata-kata bernada hujatan.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, DSR mengakui pernyataan itu tetapi dia menyebut hal itu hanya bercanda dan tidak bermaksud mengancam Murdjito.

“Aku kui bercanda, gak onok niatan ngunu iku (aku itu bercanda, tidak ada niatan begitu),” kata DSR.

DSR juga menegaskan hubungannya dengan Murdjito sudah lama terjalin dan tidak ada maksud mengancam.

“Aku gak maksud ngunu wi to, opo maneh ngancam Murdjito (aku tidak bermaksud begitu, apa lagi mengancam Murdjito,” ujarnya dalam bahasa Jawa.

Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa proses hukum akan tetap berjalan.

“Laporan sudah kami terima di SPKT dengan nomor LP/M/172.Satreskrim/VIII/2025/SPK/Polres Nganjuk. Selanjutnya akan kami proses sesuai prosedur,” kata seorang petugas.

Kasus ini kini memasuki tahap penyelidikan. Polisi mengimbau semua pihak tidak melakukan tindakan melanggar hukum, terutama yang dapat mengancam nyawa orang lain. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow