Manfaatkan DBHCHT, Disperindag Kabupaten Blitar Uji Mutu Produk Rokok Lokal ke Jember

Melalui alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar tidak hanya dimanfaatkan untuk pembinaan, tetapi juga digunakan untuk menguji mutu produk rokok yang dihasilkan pabrik lokal yang ada di wilayahnya.

19 Nov 2025 - 18:29
Manfaatkan DBHCHT, Disperindag Kabupaten Blitar Uji Mutu Produk Rokok Lokal ke Jember
Pekerja yang memproduksi rokok di Kabupaten Blitar. (Foto:dok/Istimewa)

BLITAR, SJP - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar memanfaatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 dengan semaksimal mungkin.

Selain fokus pada kegiatan pembinaan, Disperindag Kabupaten Blitar memanfaatkan DBHCHT untuk melakukan uji mutu produk rokok lokal ke Jember, Jawa Timur.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar Temy Sevidiana.

Pengujian mutu ini dilakukan di Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Lembaga Tembakau yang ada di Jember. Totalnya, ada 15 sampel rokok dari berbagai pabrik lokal yang ada di Kabupaten Blitar dikirimkan untuk menjalani laboratorium.

"Ada beberapa sampel rokok yang diproduksi teman-teman kami kirimkan kesana. Sampel ini dilakukan uji laboratorium untuk mengetahui kandungan didalamnya, mulai dari kadar nikotin, tar ataupun bahan lain," ujarnya, Rabu (19/11/2025).

Pengujian mutu ini sengaja dilakukan untuk memastikan bahwa produk rokok yang beredar di pasaran sudah memenuhi standar kelayakan, terutama berkaitan dengan kadar zat yang terjadi dalam rokok tersebut.

Temy menyebut hasil dari uji laboratorium akan menjadi dasar Disperindag dalam menentukan kelayakan edar produk rokok yang diproduksi di Kabupaten Blitar.

Ia juga menegaskan bahwa pengujian mutu yang dilakukan Disperindag sebagai bentuk komitmennya untuk memastikan industri hasil tembakau di wilayahnya berjalan sesuai ketentuan dan berorientasi pada kualitas.

"Menurut kami, pemanfaatan DBHCHT harus memiliki dampak teknis yang nyata. Kegiatan ini juga merupakan pembinaan dari Disperindag agar produk lokal bisa bersaing di pasaran," tegasnya.

Temy meyakini kedepan industri hasil tembakau di Kabupaten Blitar bisa semakin berkualitas dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah. (***)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow