Pemkot Batu Terima Penundaan Dispora, Fokus Perkuat DPMD dan Sehatkan APBD
Penundaan pembentukan Dispora menunjukkan bahwa Pemkot Batu memilih mengedepankan kesehatan fiskal daerah dibanding memperluas struktur organisasi secara cepat. Meski kebutuhan akan dinas khusus kepemudaan dan olahraga diakui cukup mendesak, pemerintah daerah menilai penguatan tata kelola desa melalui DPMD dan upaya menekan belanja pegawai menjadi prioritas yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum melakukan ekspansi kelembagaan baru.
KOTA BATU, SJP – Pemerintah Kota Batu menerima keputusan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batu yang hanya menyetujui pembentukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dalam perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Sementara usulan pembentukan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) harus ditunda karena pertimbangan kondisi fiskal daerah.
Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut harus disikapi secara rasional dan objektif. Menurutnya, penundaan pembentukan Dispora bukan berarti pemerintah daerah mengabaikan sektor kepemudaan dan olahraga, melainkan bentuk penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini menjadi perhatian pemerintah pusat.
“Kita harus menghormati dan menerima keputusan Pansus DPRD dengan rasional. Kebijakan ini merupakan langkah yang logis mengingat pemerintah pusat mengarahkan agar belanja pegawai berada di bawah 30 persen dari APBD,” ujarnya kepada SJP pada Minggu (14/6/2026).
Heli menjelaskan, saat ini komposisi belanja pegawai Pemerintah Kota Batu masih berada di kisaran 36 persen. Jika pembentukan dua organisasi perangkat daerah baru dilakukan secara bersamaan, maka dikhawatirkan akan semakin membebani struktur anggaran daerah.
“Kalau dipaksakan membentuk kedua dinas sekaligus, maka postur APBD akan semakin berat pada belanja aparatur. Padahal pemerintah daerah juga harus memastikan ruang fiskal yang cukup untuk program-program yang langsung dirasakan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, persetujuan pembentukan DPMD merupakan langkah yang tepat karena kebutuhan penguatan tata kelola desa dinilai lebih mendesak. Desa menjadi salah satu pilar penting dalam pengembangan ekonomi lokal, sehingga diperlukan perangkat daerah yang lebih fokus menangani urusan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa.
“DPMD diprioritaskan karena memiliki urgensi yang tinggi dalam memperkuat tata kelola desa yang menjadi fondasi perputaran ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Meski demikian, Heli mengakui bahwa kebutuhan pembentukan Dispora sebenarnya cukup besar. Kota Batu memiliki potensi olahraga dan kepemudaan yang terus berkembang, termasuk peluang pengembangan sport tourism yang selama ini menjadi salah satu kekuatan daerah.
Ia menilai urusan kepemudaan dan olahraga saat ini memang berada dalam kondisi yang cukup padat karena masih bergabung dengan Dinas Pendidikan. Fokus besar pada pelayanan pendidikan membuat pembinaan pemuda dan olahraga belum bisa mendapatkan perhatian secara maksimal.
“Secara potensi, urgensi Dispora sebenarnya cukup tinggi. Kota Batu memiliki peluang besar dalam pengembangan olahraga dan kepemudaan. Namun kapasitas fiskal daerah tetap harus menjadi pertimbangan utama,” ujarnya.
Karena itu, Pemkot Batu memilih untuk menunda pembentukan Dispora hingga kondisi keuangan daerah memungkinkan. Pemerintah daerah akan lebih dahulu fokus menurunkan persentase belanja pegawai agar sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.
Heli juga menekankan bahwa pembentukan DPMD nantinya harus dilakukan tanpa menambah beban pegawai baru. Pengisian personel akan mengutamakan redistribusi aparatur dari perangkat daerah yang mengalami penyesuaian struktur organisasi.
“Kita ingin pembentukan DPMD tetap berjalan, tetapi tidak menambah beban anggaran. Prinsipnya adalah penataan dan redistribusi pegawai, bukan merekrut baru,” tandasnya. (*)
Editor: Danu
What's Your Reaction?

