Mahasiswa Papua Gelar Aksi di Grahadi, Tuntut Hentikan Operasi Perusahaan dan Militer di Papua
Dalam selebaran yang dibagikan saat aksi, Aliansi Mahasiswa Papua menyoroti sejarah panjang keberadaan perusahaan tambang di Papua sejak kontrak karya pertama pada 1967, serta mengaitkannya dengan pelaksanaan PEPERA 1969 yang mereka nilai tidak demokratis.
SURABAYA, SJP — Sejumlah massa dari Aliansi Mahasiswa Papua menggelar demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Selasa (7/4/2026) sore. Aksi yang dimulai sekitar pukul 15.30 WIB itu diikuti massa yang datang dari arah Jalan Pemuda.
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan penolakan terhadap operasi perusahaan dan kehadiran militer di Papua yang dinilai berdampak buruk bagi masyarakat adat. Mereka juga menuntut negara segera menyelesaikan konflik yang terjadi di wilayah tersebut.
Sekretaris Umum Aliansi Mahasiswa Papua, Niko, menyebut masyarakat adat menjadi pihak yang paling terdampak dari aktivitas investasi di Papua.
"Yang berdampak adalah masyarakat adat asli di wilayah itu. Kami menuntut negara menghentikan segala operasi perusahaan di Papua," jelas Niko, Selasa (7/4/2026).
Selain itu, ia menegaskan bahwa solusi utama atas persoalan Papua adalah pemberian hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Papua.
"Menentukan nasib sendiri adalah solusi bagi orang Papua untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi," imbuhnya.
Dalam orasinya, massa juga menyoroti kehadiran militer yang dianggap berkaitan dengan kepentingan ekonomi di Papua, termasuk masuknya perusahaan-perusahaan besar seperti Freeport-McMoRan.
Tak hanya isu Papua, mereka turut menyinggung peristiwa yang terjadi di Yogyakarta. Aliansi tersebut mengecam tindakan aparat kepolisian yang dinilai tidak melalui prosedur hukum.
“Kami mengecam tindakan aparat kepolisian tanpa bukti yang jelas," tegas Niko.
Mereka juga mendesak agar pimpinan kepolisian daerah setempat dicopot dari jabatannya. Hal itu didasarkan pada banyaknya tindakan kepolisian yang dirasa dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas
"Kami menuntut agar Kapolda segera dicopot karena tidak menjalankan mekanisme hukum," ungkapnya.
Selain itu, massa mengklaim terdapat korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut yang belum seluruhnya terdata secara resmi.
"Korban yang meninggal lebih dari 10 orang, namun belum semuanya terdata," terang Niko..
Dalam selebaran yang dibagikan saat aksi, Aliansi Mahasiswa Papua menyoroti sejarah panjang keberadaan perusahaan tambang di Papua sejak kontrak karya pertama pada 1967, serta mengaitkannya dengan pelaksanaan PEPERA 1969 yang mereka nilai tidak demokratis.
Mereka juga mengangkat isu deforestasi dan eksploitasi sumber daya alam yang disebut telah merusak wilayah hutan dan kehidupan masyarakat adat di Papua.
Aksi ditutup dengan penyampaian sembilan tuntutan, di antaranya pemberian hak menentukan nasib sendiri, penutupan perusahaan tambang dan energi di Papua, penarikan militer, hingga pembukaan akses jurnalis ke wilayah tersebut. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

