KPU Kota Batu Distribusikan Logistik Pemilu

Logistik yang didistribusikan oleh KPU Kota Batu diantaranya 3.055 kotak suara, 840.285 surat suara dan 22.607 tanda pengenal KPPS. Selain itu juga akan didistribusikan sebanyak 2.444 alat coblos berupa paku bantalan alat coblos dan bilik suara. Kemudian 1.222 botol tinta, 383.700 karet gelang, 4.532 bolpoin, 7383 spidol hitam, 611 kantong plastik ukuran sedang serta 1.290 kantong plastik ukuran kecil.

13 Feb 2024 - 07:11
KPU Kota Batu Distribusikan Logistik Pemilu
Pendistribusian logistik Pemilu Serentak KPU Batu (Arul/SJP)

Kota Batu, SJP - Keperluan Logistik untuk pemilu 2024 di Kota Batu telah didistribusikan pada Selasa (13/2/2024) langsung kepada Panitia Pemungutan suara (PPS) tanpa melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto menegaskan hal tersebut ketika dikonfirmasi oleh wartawan. "Kami tidak melalui PPK karena Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah siap dengan prosentase 95 persen. Tinggal menyiapkan kelengkapan papan, meja, dan lain sebagainya," katanya. 

Lebih lanjut, Heru juga menyampaikan sesuai amanat dalam UU Nomor 7 tahun 2017, logistik pemungutan suara harus tiba H-1 sebelum pemungutan suara di TPS. Pendistribusian logistik itu menggunakan 12 truk dan 60 pickup.

“Sebanyak 12 truk mendistribusikan logistik di empat dapil Kota Batu. Truk-truk tersebut akan berpencar menuju dapil masing-masing yang ada di tiga kecamatan Kota Batu,” ujarnya.

Pada pemilu tahun 2024 ini, KPU Kota Batu akan mendistribusikan sebanyak 3.055 kotak suara, 840.285 surat suara dan 22.607 tanda pengenal KPPS. Selain itu juga akan didistribusikan sebanyak 2.444 alat coblos berupa paku bantalan alat coblos dan bilik suara. Kemudian 1.222 botol tinta, 383.700 karet gelang, 4.532 bolpoin, 7383 spidol hitam, 611 kantong plastik ukuran sedang serta 1.290 kantong plastik ukuran kecil.

Komisioner KPU Jatim, Rochani menambahkan, sesuai pertimbangan teknis, dengan wilayah Kota Batu yang tidak begitu luas. Proses pendistribusian logistik pemilu bisa selesai dalam waktu satu hari.

“Secara prosedur tatap sama. Setelah bergeser dari KPU, maka tanggung jawab logistik menjadi tanggung jawab PPK, kemudian ketika bergeser ke PPS, maka logistik jadi tanggung PPS. Dalam hal ini PPS punya kewajiban untuk mendistribusikan logistik ke TPS,” jelasnya.

Pendistribusian logistik ini bisa terlaksana berkat kerja keras tim KPU. Dimana mereka sebelumnya telah menyortir dan menyusun berbagai logistik tersebut dengan baik. Hingga akhirnya bisa didistribusikan tepat waktu.

“Apabila ada kekurangan logistik besok pagi. Kami harap petugas tetap tenang. Koordinasikan secara berjenjang. Tapi kami yakin, dengan ketelitian dan kejelian, logistik sudah terpenuhi. Tepat jumlah dan tepat jenisnya. Sehingga proses pemungutan suara bisa berjalan baik dan lancar,” tandasnya. (*)

Editor: Toski Dermaleksana 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow