Listrik Tetap Terjangkau, Pemerintah dan PLN Jaga Daya Beli Masyarakat
Parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik triwulan II Tahun 2024 adalah kurs rupiah terhadap dolar AS, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Surabaya, SJP – Di tengah kondisi ekonomi global yang penuh tantangan, Pemerintah dan PT PLN (Persero) berkomitmen untuk menjaga daya beli masyarakat dengan menghadirkan tarif listrik yang tetap terjangkau.
Keputusan ini diumumkan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman P. Hutajulu, pada 29 Maret 2024.
"Meskipun parameter ekonomi makro menunjukkan adanya potensi kenaikan tarif listrik, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik pada triwulan II 2024," ujar Jisman.
Dasar itu, lanjutnya disesuaikan dengan realisasi pada bulan November tahun 2023, Desember tahun 2023, dan Januari tahun 2024, yaitu kurs sebesar Rp 15.580,53/USD, ICP sebesar USD 77,42/barrel, inflasi sebesar 0,28 persen, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
"Pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat tetap dapat mengakses energi listrik yang andal dan terjangkau," tegas Jisman, Jumat (29/3/2024).
Olehnya, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik triwulan II Tahun 2024 adalah kurs rupiah terhadap dolar AS, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Berdasarkan parameter tersebut, seharusnya tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan.
Kendati demikian, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik dan tetap memberikan subsidi listrik kepada 25 golongan pelanggan bersubsidi, termasuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan UMKM.
"Pemerintah terus mendorong PLN untuk melakukan langkah-langkah efisiensi dan meningkatkan penjualan tenaga listrik," kata Jisman.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan komitmen PLN untuk mendukung upaya Pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat.
"PLN siap mendukung upaya Pemerintah dengan menghadirkan energi listrik yang andal dan terjangkau bagi seluruh pelanggan," ujar Darmawan.
Darmawan menjelaskan, berbagai upaya efisiensi dan digitalisasi yang telah dilakukan PLN menjadi kunci dalam mewujudkan komitmen ini.
"PLN akan terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan pelayanan kepada masyarakat," tandas Darmawan.
Keputusan Pemerintah dan PLN untuk menjaga tarif listrik tetap terjangkau merupakan langkah yang tepat untuk membantu masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
"Upaya ini diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional dan meningkatkan daya beli masyarakat," pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?