Lewat Program Jamsostek, Pj Wali Kota Wahyu Lindungi 26.400 Pekerja

Untuk diketahui, mekanisme pembayaran iuran peserta Program Jamsostek ini dianggarkan setiap bulan oleh masing-masing kelurahan dan perangkat daerah terkait.

18 Mar 2024 - 19:15
Lewat Program Jamsostek, Pj Wali Kota Wahyu Lindungi 26.400 Pekerja
Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat menyerahkan dana dari BPJS Ketenaga Kerjaan kepada ahli waris Linmas. (SJP).

Kota Malang, SJP - Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, telah mendaftarkan 26.400 pekerja kategori rentan, sebagai peserta penerima manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Wahyu, keikutsertaan pekerja kategori rentan dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini, merupakan komitmen dan bentuk keseriusan Pemkot Malang dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat.

"Ini adalah bagian dari upaya kami memberikan proteksi terhadap para pekerja kategori rentan dari resiko. Maka penyerahan kepesertaan dan manfaat Program Jamsostek ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja itu," terang Wahyu saat ditemui usai menyerahkan secara simbolis kepesertaan Jamsostek pada Apel Pagi ASN di Halaman  Balaikota Malang, Senin (18/3/2024). 

Sebagai informasi, pendaftaran kepesertaan tahun 2024 ini diberikan kepada Ketua RT/RW, Satlinmas, Guru Ngaji, Guru Minggu, Marbot, Mudin, Penjaga Makam, dan Kader Puskesos di wilayah Kota Malang.

"Kami daftarkan dan kami bayarkan mulai Januari 2024. Ini memang kami menganggarkan dari APBD agar mereka tercover di Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan," ucap Wahyu. 

Untuk diketahui, mekanisme pembayaran iuran peserta Program Jamsostek ini dianggarkan setiap bulan oleh masing-masing kelurahan dan perangkat daerah terkait.

"Maka saya imbau juga agar kelurahan dan perangkat daerah terkait, tidak terlambat dalam membayarkan preminya," imbau Wahyu.

Selain menyerahkan secara simbolis kepesertaan program Jamsostek, Wahyu juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian masing-masing sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris Alm. Bambang Sispurwadi anggota Satlinmas Kelurahan Tanjungrejo.

Kemudian kepada ahli waris Alm. Eko Handoko anggota Satlinmas Kelurahan Lesanpuro, dan ahli waris Alm. Supriadi  Perangkat RT/RW di Kelurahan Lowokwaru yang telah terdaftar pada Program Jamsostek. 

Wahyu berharap, langkah tersebut dapat meringankan beban keluarga selama masa-masa sulit setelah kehilangan orang yang dicintai.

"Kami berharap, bantuan ini menjadi bentuk kepedulian dan dukungan dari Pemkot Malang bersama BPJS Ketenagakerjaan. Dan semoga ini bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," urai Wahyu. 

Tidak hanya itu, pada apel pagi ini Pj Wali Kota Wahyu, juga menyerahkan Sertifikat Standar Nasional Perpustakaan dengan predikat Akreditasi A dari Perpustakaan Nasional RI, yang berhasil dicapai oleh Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang. 

Juga menyerahkan Penghargaan Karyabakti dari Kementerian Dalam Negeri RI yang diraih Satpol PP Kota Malang.

Penghargaan Karyabakti ini diraih karena Satpol PP Kota Malang mampu menyelenggarakan penegakan Perda/Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum, ketentraman, dan perlindungan masyarakat. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow