Kuras Perhiasan Keponakan, Warga Sumatera Tidur Dipenjara

Pelaku mengambil dompet yang berisi 2 kalung emas, 3 lembar surat pembelian perhiasan, 1 gelang kuningan dan 1 celengan berbentuk ayam yang berisikan uang koin.

20 Jun 2024 - 20:15
Kuras Perhiasan Keponakan, Warga Sumatera Tidur Dipenjara
Barang bukti perhiasan yang dikuras pelaku dari kamar korban. (Humas Resprob/SJP)

Kabupaten Probolinggo, SJP - Seorang pria asal Ogan Komering Ulu, harus melewatkan malam-malamnya di penjara, usai menguras perhiasan milik keponakannya sendiri di Desa Karanganyar, Bantaran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Kapolsek Bantaran AKP Hasyim mengatakan, kejadian pencurian ini bermula ketika JMD (54), memasuki rumah korban melalui pintu belakang yang kebetulan tidak dikunci, pada Sabtu (8/6) lalu.

“Merasa aksinya tidak dicurigai, pelaku langsung memasuki kamar korban FAP (23) dan menguras barang berharga di dalamnya,” kata Hasyim, Kamis (20/06).

Sebagai informasi, rumah pelaku dan korban ini berhadap-hadapan. Sehingga pelaku leluasa masuk dan menguras harta bendanya. 

Hasyim katakan, pelaku mengambil dompet yang berisi 2 kalung emas, 3 lembar surat pembelian perhiasan, 1 gelang kuningan dan 1 celengan berbentuk ayam yang berisikan uang koin. 

“Pasca kejadian, korban mengalami kerugian ditaksir Rp 15 juta. Kemudian korban langsung membuat laporan atas kejadian yang dialaminya,” ujarnya.

Berbekal laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat. Melakukan penyelidikan lebih lanjut. Termasuk memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.

“Dari keterangan yang didapat, mengarah pada pelaku ini,” lanjut Hasyim.

Kecurigaan semakin menguat, ketika polisi menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah bekas celengan ayam yang ditemukan di dekat rumah JMD. Polisi pun segera bergerak dan memeriksa JMD.

“Dia mengakui semua perbuatannya,” tutup Hasyim.

Kini polisi masih memeriksa JMD, terutama untuk mengungkap motif pencurian tersebut. Apakah murni karena terdesak kebutuhan atau ada indikasi pelaku merupakan residivis. (**)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow