KPU Kota Batu Pastikan Sirekap Berjalan Saat Pilkada
Komisioner KPU Kota Batu, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Marlina pada Selasa (26/11/2024) menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk penyelenggara, peserta, dan masyarakat pemilih.
KOTA BATU, SJP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu memastikan Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) akan berfungsi optimal selama pelaksanaan Pilkada 2024.
Komisioner KPU Kota Batu, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Marlina pada Selasa (26/11/2024) menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk penyelenggara, peserta, dan masyarakat pemilih.
“Fokus utama kami adalah memastikan semua pihak memahami proses pemungutan dan perhitungan suara, termasuk penggunaan Sirekap. Bahkan Sirekap telah melalui uji beban sebanyak tiga kali tanpa kendala signifikan," urainya.
Satu-satunya masalah yang ditemukan adalah kesalahan teknis saat petugas TPS memfoto hasil C plano, terutama jika marker di empat sudut dokumen tidak sesuai. Meski begitu, kesalahan ini bukan berasal dari aplikasi Sirekap itu sendiri.
Selain itu pihaknya juga telah membekali KPPS untuk memahami teknis penggunaan Sirekap, termasuk cara memfoto yang benar. Karena dengan adanya pelatihan tersebut ia yakin proses berjalan lancar
Untuk mengantisipasi kendala seperti gangguan sinyal atau internet down, Sirekap kini hadir dalam dua mode, yaitu online dan offline.
Marlina menjelaskan bahwa dalam mode offline, petugas dapat memfoto hasil perhitungan suara yang langsung tersimpan di perangkat. Hasil tersebut kemudian bisa ditransfer ke perangkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menggunakan Bluetooth untuk mengeluarkan C hasil salinan.
“Ketika internet normal, PPK akan mengunggah hasil tersebut ke Sirekap online. Dengan adanya metode ini, tidak ada alasan bagi KPPS untuk tidak menggunakan Sirekap,” tegas Marlina
Selain itu, ia menambahkan bahwa Sirekap telah terkoneksi dengan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada). Integrasi ini memastikan seluruh data mulai dari paslon hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) sesuai dengan masing-masing daerah.
“DPT kami sudah terkunci di Sirekap. Jika ada data lebih, berarti ada kesalahan yang harus segera diperbaiki. KPU Kota Batu optimistis dengan penggunaan Sirekap versi terbaru yang lebih canggih ini, proses rekapitulasi hasil Pilkada akan lebih cepat, akurat, dan transparan," pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?