KPU Kabupaten Malang Umumkan DCT Anggota DPRD dari 17 Parpol Peserta Pemilu 2024

Dalam surat tersebut, terdapat 589 Calon anggota Legislatif (Caleg) dari 17 Partai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, untuk tujuh Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di wilayah Kabupaten Malang.

04 Nov 2023 - 08:00
KPU Kabupaten Malang Umumkan DCT Anggota DPRD dari 17 Parpol Peserta Pemilu 2024
Flyer pengumuman DCT anggota DPRD Kabupaten Malang

Kabupaten Malang, SJP - Melalui surat pengumuman bernomor: 522/PL.01.4-Pu/3507/2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten setempat, dalam pemilihan umum tahun 2024 mendatang.

Dalam surat tersebut, terdapat 589 Calon anggota Legislatif (Caleg) dari 17 Partai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, untuk tujuh Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di wilayah Kabupaten Malang.

Rinciannya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan jumlah 50 calon, yang terdiri atas 26 laki-laki dan 24 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 48 persen.

Partai Gerindra dengan jumlah 50 calon, yang terdiri atas 33 laki-laki dan 17 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 34 persen.

PDI Perjuangan dengan jumlah 50 calon, yang terdiri atas 28 laki-laki dan 22 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 44 persen.

Partai Golkar jumlah DCT ada 50 calon, terdiri atas 26 laki-laki dan 24 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 48 persen.

Partai NasDem jumlah 50 calon, yang terdiri atas 29 laki-laki dan 21 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan mencapai 42 persen.

Partai Buruh jumlah 7 calon, yang terdiri atas 5 laki-laki dan 2 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 28,57 persen.

Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia) dengan jumlah 21 calon, terdiri dari 13 laki-laki, dan 8 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan ada 38,1 persen.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan jumlah 50 calon, yang terdiri atas 29 laki-laki dan 21 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 36,72 persen.

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dengan jumlah 50 calon, yang terdiri atas 13 laki-laki dan 10 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 43,48 persen.

Partai Hanura dengan jumlah 27 calon, yang terdiri atas 19 laki-laki dan 8 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 29,63 persen.

Partai Amanat Nasional (PAN) dengan jumlah 50 calon, yang terdiri atas 16 laki-laki dan 26 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 61,9 persen.

Partai Bulan Bintang (PBB) dengan jumlah 16 calon, yang terdiri atas 7 laki-laki dan 9 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 56,25 persen.

Partai Demokrat, dengan jumlah 50 calon, yang terdiri atas 32 laki-laki dan 18 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 36 persen.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan jumlah 25 calon, yang terdiri atas 15 laki-laki dan 10 perempuan, keterwakilan perempuan 40 persen.

Partai Perindo dengan jumlah 19 calon, yang terdiri atas 10 laki-laki dan 9 perempuan, keterwakilan perempuan 47,37 persen.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan jumlah 47 calon, yang terdiri atas 23 laki-laki dan 24 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 51,06 persen.

Partai Ummat untuk tujuh dapil dengan jumlah 12 calon, yang terdiri atas 7 laki-laki dan 5 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 41,67 persen. (*)

Editor : Queen Ve

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow