KPU Jatim Lakukan Pembersihan APK Serentak di Masa Tenang Pemilu 2024

Pembersihan APK dilakukan serentak di seluruh Jawa Timur, mulai dari tingkat KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

11 Feb 2024 - 09:00
KPU Jatim Lakukan Pembersihan APK Serentak di Masa Tenang Pemilu 2024
Bentuk APK spnduk banner dibersihkan petugas gabungan memasuki hari tenang masa Pemilu 2024.(Foto: dok/SJP)
KPU Jatim Lakukan Pembersihan APK Serentak di Masa Tenang Pemilu 2024
KPU Jatim Lakukan Pembersihan APK Serentak di Masa Tenang Pemilu 2024
KPU Jatim Lakukan Pembersihan APK Serentak di Masa Tenang Pemilu 2024
KPU Jatim Lakukan Pembersihan APK Serentak di Masa Tenang Pemilu 2024

Surabaya, SJP -  Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) bergerak lakukan pembersihan APK (Alat Peraga Kampanye) serentak memasuki hari pertama masa tenang Pemilu 2024, Minggu (11/2) dinihari.

KPU juga berkoordinasi dengan peserta pemilu, badan pengawas pemilu (Bawaslu), dan stakeholders di tingkat Jawa Timur untuk pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut.

Anggota KPU Jatim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Gogot Cahyo Baskoro, jelaskan bahwa batas waktu kampanye bagi peserta pemilu adalah sampai dengan Sabtu, 10 Februari 2024 pukul 23.59 WIB.

"Mulai pukul 00.00 WIB, semua bentuk kampanye tidak diperbolehkan," tegas Gogot.

Oleh karena itu, KPU Jatim langsung koordinasikan pembersihan APK secara bersama-sama dibantu dengan petugas kepilisian, anggota Satpol PP, Dishub dan tenaga relawan dari perwakilan parpol calon DPRD dan DPD tingkat Jawa Timur.

"Pembersihan APK menurut Peraturan KPU menjadi tanggung jawab peserta pemilu, mulai dari tim kampanye pasangan calon, partai politik, dan calon Anggota DPD. Malam ini, KPU Jatim hanya membantu," ujar Gogot.

Tepat pukul 00.00 WIB, rombongan KPU Jatim dan stakeholders bergerak dari Kantor KPU Jatim untuk membersihkan APK di 8 titik di wilayah Surabaya dan Sidoarjo.

Pembersihan dimulai di Flyover Wonokromo, kemudian menuju Simpang Empat Margorejo, dan Simpang Empat Siwalankerto di Surabaya.

Selanjutnya, rombongan bergerak ke wilayah Sidoarjo, meliputi Simpang Tiga Pabrik Paku, Flyover Waru, dan area Terminal Purabaya. Terakhir, rombongan kembali ke Surabaya dan berakhir di Green Park Jemursari.

Gogot menjelaskan bahwa pembersihan APK dilakukan serentak di seluruh Jawa Timur, mulai dari tingkat KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"KPU Jatim telah menginstruksikan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk berkoordinasi dengan peserta pemilu, Bawaslu, dan stakeholders terkait. KPU Kabupaten/Kota juga mengkonsolidasikan agenda ini kepada jajaran di bawahnya," jelasnya.

Pembersihan APK di awal masa tenang ini diharapkan memberikan waktu yang cukup untuk ditindaklanjuti secara massif selama masa tenang.

Sementara Ketua KPU Jatim Choirul Anam meminta kepada seluruh peserta Pemilu untuk tetap menjaga kondusifitas Jawa Timur jelang pemungutan suara yang akan terlaksana tiga hari lagi.

Sebelumnya, KPU Jatim telah menggelar rapat koordinasi terkait pembersihan APK pada tanggal 10 Februari 2024, mulai pukul 19.00 hingga 23.00 WIB di Aula Kantor KPU Jatim.

Rapat tersebut dilanjutkan dengan apel kesiapan di halaman Kantor KPU Jatim, dan pembersihan APK dimulai pada pukul 00.00 WIB.

Disebutkan, kegiatan pembersihan APK melibatkan kurang lebih 210 personil, terdiri dari 35 personil Satuan Polisi Pamong Praja Jatim, 15 personil Polda Jatim, 10 orang dari Bawaslu Jatim, 5 orang dari Dinas Perhubungan Jatim, perwakilan tim kampanye Pasangan Calon tingkat Jawa Timur, Partai Politik tingkat Jawa Timur, dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jawa Timur.(*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow