KPU Bojonegoro Temukan 728 Surat Suara Rusak
Rincianya yakni 580 surat suara DPRD Kabupaten dinyatakan rusak, dan 148 surat suara DPD RI. Kerusakan itu terbagi dalam beberapa kategori, diantaranya cetakan buram, terdapat bercak tinta, maupun robek.
Kabupaten Bojonegoro, SJP- Proses sortir hingga pelipatan surat suara DPRD Kabupaten dan DPD RI yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro sejak Kamis 4-9 Januari 2024 telah selesai, sebanyak 728 surat suara dilaporkan rusak.
Rincianya yakni 580 surat suara DPRD Kabupaten, dan 148 surat suara DPD RI. Kerusakan itu terbagi dalam beberapa kategori, diantaranya cetakan buram, terdapat bercak tinta, maupun robek.
Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro Fatkhur Rohman mengungkapkan, untuk surat suara yang masuk kategori rusak telah dihitung dan dikemas, untuk selanjutnya dilakukan klaim ke KPU Provinsi Jatim agar segera mendapat ganti surat suara yang baru.
"Surat suara yang rusak itu nantinya akan kita musnahkan," ungkapnya, Rabu (10/1/2024).
Saat ini pihaknya tengah melakukan proses sortir yang dilanjutkan pelipatan surat suara Presiden dan DPRD Provinsi Jawa Timur. Dan yang terakhir nanti adalah penyortiran dan pelipatan surat suara DPR RI.
Untuk keseluruhan proses tersebut KPU Kabupaten Bojonegoro mentarget rampung tanggal 20 Januari 2024.
"Kita targetkan tanggal 20 Januari 2024 harus sudah selesai karena akan lanjut pendistribusian ke tingkat PPK dan PPS," lanjut Fakhur Rohman.
Proses sortir dan pelipatan dua macam surat suara yang akan digunakan dalam Pemilu 14 Februari 2024 itu terbagi pada dua lokasi, yang pertama berada di gudang penyimpanan milik KPU Kabupaten Bojonegoro Jl KH R Moch Rosyid no 93, dan lokasi kedua di gudang yang disewu KPU Kabupaten Bojonegoro di Desa Talok Kecamatan Kalitidu.
"Proses sortir tahap pertama sudah rampung, sekarang lanjut proses sortir dan lipat surat suara Pemilu Presiden dan DPRD Provinsi," pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?