KPU Banyuwangi Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara, Bawaslu Beri Catatan
Beberapa temuan Bawaslu itu di antaranya, pekerja membawa masuk barang yang dilarang, seperti halnya, ponsel, cutter, hingga bolpoin.
Kabupaten Banyuwangi, SJP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi mulai melipat dan menyortir surat suara untuk Pemilu 2024 mendatang. Dalam proses ini KPU merekrut 500 orang.
Pelipatan dilakukan di Gudang KPU Banyuwangi yang berada di Desa/Kecamatan Kabat, Banyuwangi, Rabu (10/1/2024).
Proses ini dilakukan secara ketat. Sebelum bertugas, setiap pekerja diperiksa agar steril dari barang bawaan. Proses ini juga diawasi oleh personel keamanan gabungan dari unsur TNI dan Polri.
Para pekerja diberi honor berdasarkan jumlah surat suara yang dilipat. Per lembar untuk surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) dihargai Rp 250. Sementara surat suara DPD, DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten sebesar Rp 325 per lembar.
Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini Rahman mengatakan, para pekerja akan mulai menjalankan aktivitas sortir dan lipat mulai hari ini, Rabu (10/1/2024). Mereka bekerja sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
KPU Banyuwangi menargetkan pelaksanaan sortir dan lipat surat suara selesai dalam waktu 10 hari.
"Kalaupun nanti dalam waktu 10 hari masih belum selesai, kita jadwalkan lagi mundur 5 hari, sehingga totalnya 15 hari," kata Dwi.
Dalam proses sortir dan lipat para pekerja dibagi ke dalam 95 kelompok. Dengan rincian per kelompok diisi oleh 5 orang.
"Kita memperkerjakan 500 tenaga pelipat surat suara. Mereka dibagi menjadi 95 kelompok. Per kelompok 5 orang," ujarnya.
Tahap awal ini, pekerja mulai menyortir dan melipat surat suara untuk pemilihan legislatif DPRD Kabupaten Banyuwangi.
"Seluruh petugas sudah kita beritahukan terkait teknik pelipatan hingga ciri-ciri surat suara yang rusak. Untuk itu kami minta petugas melakukan sortir dan lipat untuk teliti, pastikan sesuai SOP," ujarnya.
KPU Banyuwangi akan melakukan pengecekan ulang dan setting untuk memastikan hasil sortir dan lipat surat suara sudah sesuai SOP sebelum didistribusikan ke tingkat kecamatan atau PPK.
Selain diawasi ketat oleh kepolisian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi turut melakukan pengawasan.
Kepala Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Banyuwangi, Untung Apriliyanto menjelaskan, pengawasan yang dilakukan Bawaslu ini, untuk memastikan bahwa proses penyortiran dan pelipatan kertas suara sesuai dengan petunjuk teknis atau surat keputusan KPU terkait dengan pelipatan surat suara.
"Kami juga sudah memberikan arahan dan imbauan kepada teman-teman KPU. Karena memang tadi ada beberapa yang perlu diperbaiki oleh KPU untuk menjadi bahan evaluasi," kata Untung.
Untung menyebutkan beberapa temuannya di hari perdana mengawasi pelaksanaan sortir dan pelipatan kertas surat suara yang melibatkan 500 pekerja.
Beberapa temuan Bawaslu itu di antaranya, pekerja membawa masuk barang yang dilarang, seperti halnya, ponsel, cutter, hingga bolpoin.
"Harapannya di hari-hari selanjutnya tidak ada lagi petugas yang membawa barang yang tidak diperbolehkan selain alat bantu pelipatan," ucapnya.
Bawaslu merekomendasikan agar KPU memeriksa seluruh pekerja sebelum masuk ke tempat penyortiran dan pelipatan surat suara.
"Mulai besok dan selanjutnya harus steril, tidak ada lagi toleransi yang dilakukan oleh KPU dan jajaran dibawahnya," tegasnya.
Ia berharap proses sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024 di Banyuwangi berjalan aman dan lancar serta tidak ada petugas nakal yang melakukan kecurangan. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?