KPK Periksa Sejumlah Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan
KPK memeriksa lima saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017–2019. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pemkab Lamongan pada Senin (7/7/2025).
LAMONGAN, SJP — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan untuk tahun anggaran 2017 hingga 2019. Pemeriksaan digelar pada Senin (7/7/2025) di Kantor Pemkab Lamongan.
Terpisah, jubir KPK Budi Prasetyo dikonfirmasi memberi keterangan resmi secara tertulis kepada suarajatimpost.com, ada lima orang saksi yang dipanggil dan hadir dalam pemeriksaan kali ini. Di antaranya adalah pejabat dan staf di lingkungan Pemkab Lamongan. Mereka adalah:
- Sigit Hari Mardani, Kepala Subbagian Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan
- Fitriasih, Kepala Subbagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan
- Joko Andriyanto, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glagah
- Arkan Dwi Lestari, Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya
- Rahman Yulianto, Staf Subbagian Pembinaan Advokasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Lamongan
Kelima saksi tersebut diperiksa untuk mendalami pengetahuan serta peran masing-masing dalam proses pembangunan gedung Pemkab Lamongan pada periode 2017–2019.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang saat ini masih dalam tahap finalisasi perhitungan kerugian negara oleh auditor.
Juru bicara KPK menyampaikan bahwa pengumpulan keterangan dari para saksi menjadi bagian penting dalam mengungkap dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek tersebut.
“Seluruh saksi hadir dan dimintai keterangan terkait mekanisme pengadaan, pelaksanaan proyek, hingga proses administrasi yang terlibat,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pejabat Pemkab Lamongan dan meminjam gedung Pemkab untuk kepentingan proses penyidikan.
Kasus ini diduga melibatkan sejumlah pihak yang memiliki kewenangan dalam proses pembangunan gedung, dan penyidik masih terus menelusuri aliran dana serta potensi kerugian keuangan negara.
Ketua KONI Juga Diperiksa
Hari ini, KPK memeriksa Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lamongan, Heri Pranoto, pada Selasa (8/7/2025). Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan kasus korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan lantai 7.
Heri tiba di lokasi pemeriksaan seorang diri sambil membawa sebuah map berwarna biru. Ia mengenakan kemeja putih dan masker. Sebelum memasuki gedung, ia sempat terlihat menunggu seseorang yang akan mengantarkan kacamata di lobi pintu masuk gedung Pemkab.
"Iya mas, hari ini diperiksa KPK, katanya terkait gedung ini. Saya sendiri tidak tahu siapa saja yang turut diperiksa hari ini," ujar Heri saat dikonfirmasi wartawan.
Heri mengungkapkan, pemeriksaan yang dijalani hari ini berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Lamongan pada 2017 lalu. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

