KPK Juga Periksa Kontraktor dan PPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan korupsi pembangunan gedung lantai 7 Pemkab Lamongan senilai Rp151 miliar. Salah satu yang diperiksa pada Selasa (8/7/2025) adalah Ahmad Abidlah,
LAMONGAN, SJP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan lantai 7.
Kali ini, giliran Ahmad Abidlah disinyalir pernah menjabat sebagai Direktur PT Agung Pradana Putra, menjalani pemeriksaan pada Selasa (8/7/2025).
Perusahaan tersebut merupakan kontraktor pelaksana pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017 dengan nilai proyek mencapai Rp151 miliar.
Pantauan di lokasi, Abid terlihat datang seorang diri dan langsung menuju lantai 7 menggunakan lift, tempat KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Selain Abid, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah pihak lain. Mereka di antaranya adalah Ketua KONI Lamongan Heri Pranoto serta Mokh Sukiman saat itu menjabat PPK/Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan lanjutan yang dilakukan lembaga antirasuah sejak Senin (7/7/2025).
Total, ada 15 orang penyidik yang diturunkan ke Lamongan untuk melakukan pemeriksaan secara maraton selama lima hari ke depan.
Sebelumnya, penyidik KPK juga sempat membawa koper dari lokasi pemeriksaan pada Senin malam. Koper tersebut langsung dimasukkan ke dalam bagasi mobil Toyota Innova berpelat L 1260 ACN, yang kemudian meninggalkan halaman gedung Pemkab Lamongan. (**)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

