Diduga Jual Tanah Warga, Kades di Jember Terancam Dipolisikan 

Kades Pancakarya ternyata tidak memiliki tanah. Bahkan, jika tidak ada itikad baik dari Kades, pembeli akan menempuh jalur hukum

13 Oct 2023 - 05:00
Diduga Jual Tanah Warga, Kades di Jember Terancam Dipolisikan 
Lokasi lahan yang diduga dijual oleh Kepala Desa Pancakarya Agus Salim. (Ulum/SJP)

Kabupaten Jember, SJP - Kepala Desa (Kades) Pancakarya, Kecamatan AJung, Kabupaten Jember, bernama Agus Salim, terancam akan dilaporkan polisi, karena diduga melakukan tindak penipuan dan penggelapan.

Dugaan tindak penipuan dan penggelapan karena diduga menjual dua lahan tanah milik warga kepada  seorang pria bernama Sunyoto warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Gumukmas, Jember, September 2021 lalu.

"Jadi klien kami itu membeli dua lahan yang menurut Kades ada di wilayah Desa Pancakarya. Dua objek tanah itu dengan luasan kurang lebih 1.765 meter persegi, dan 1.755 meter persegi. Dua obyek tanah itu sudah dibeli dan dibayar lunas oleh klien kami, dengan sejumlah uang total Rp 280 juta," kata Kuasa Hukum Sunyoto, Dimastya Febbyanto, Jumat (13/10/2023).

Namun saat dicek di lokasi, untuk obyek lahan tanah yang dijual kades itu bermasalah hingga saat ini.

"Satu lahan tanah itu saat kita datangi ternyata milik orang lain, mengaku atas nama Pak Ghozali. Sedangkan satu lahan tanah, saat akan digarap klien kami. Ternyata tanah itu sudah dijual lagi oleh Pak Kades dan diklaim milik orang lain. Padahal klien kami, sudah memegang AJB (Akta Jual Beli) dari dua objek tanah itu," ungkapnya.

Terkait hal itu, lanjut Dimas, Sunyoto melalui kuasa hukumnya mengecek lokasi dua objek lahan tanah yang dimaksud dan meminta klarifikasi dari kades.

"Setelah kita mengklarifikasi kades. Diakui olehnya bahwa (salah satu) obyek tanah tersebut telah dijual kembali. Yang sebelumnya dibeli oleh klien kami, lalu dijual kembali. Ditanya alasannya berbelit-belit," ujar Dimas.

"Sedangkan untuk satu objek tanah satu lagi, yang diketahui kami milik Pak Ghozali. Saat ditanya juga berbelit-belit. Bahkan menunjukkan objek tanah lain. Terlebih saat kami cek di lapangan, ukuran luas tanah yang diakui milik Pak Ghozali juga ternyata lebih kecil. Beda dengan yang tertulis di AJB yang dibeli dari klien kami dari Pak Kades," sambungnya.

Terkait kasus ini, kata Dimas, kliennya merasa ditipu.

"Sehingga langkah kami adalah memasang banner tulisan di objek lahan tanah yang pertama. Karena kita memegang bukti AJB itu. Klien kami sebagai pemilik lahan tanah yang sah. Sedangkan untuk yang diakui milik Pak Ghozali, kita masih menjalin hubungan komunikasi baik kepada beliau," ucapnya.

"Namun untuk Pak Kades, karena klien kami merasa ditipu dan sudah membayar lunas dua obyek tanah itu. Langkah kami yang pasti, sudah melayangkan somasi kepada Kades Agus Salim. Apabila dalam tempo waktu yang sudah ditentukan, tidak ada itikad baik, dengan terpaksa kami akan menempuh jalur hukum. Bahkan kami akan laporkan ini ke Polda Jatim. Patut kita duga perbuatan dari bapak agus Halim ini tindak pidana penipuan serta penggelapan," tegasnya.

Sementara itu menurut pemilik lahan tanah yang diduga dijual oleh Kades Pancakarya, Ghozali, saat dikonfirmasi di rumahnya, Ghozali mengaku kaget, saat tiba-tiba datang sejumlah orang yang mengatakan jika lahan tanahnya sudah dijual oleh Kades Pancakarya itu.

"Kabarnya waktu itu, ada pematokan. Katanya dijual. Lawong ini tanah saya. Saat saya tanya, siapa yang menjual, katanya pak Kades. Padahal saya tidak pernah jual ke pak Kades," ujar Ghozali saat dikonfirmasi terpisah.

Terkait dugaan tindakan menjual tanah yang diduga sepihak itu, kata Ghozali, hingga saat ini pihaknya belum meminta klarifikasi dari Kades. Karena diakui oleh Ghozali, antara dirinya dengan Kades Pancakarya masih memiliki hubungan saudara.

"Saya tidak pernah menegur pak Kades dan beliau juga masih saudara dengan saya. Dia (Kades) masih Keponakan. Tapi saya tegaskan, di daerah sini tidak ada tanahnya pak kades itu," ulasnya.

Sembari menunjukkan lokasi lahan tanah di sebelah miliknya, Ghozali mengatakan jika Kades Pancakarya Tidak memiliki lahan tanah apapun di wilayahnya.

"Kalau di situ, sewa. Tapi itu (lahan tanah) milik tetangga. Pak kades yang sewa," ucapnya.

Terpisah saat dikonfirmasi, Kades Pancakarya Agus Salim tidak ada di kantornya dan diketahui sedang ada tugas keluar.

Melalui sambungan telepon, Agus mengatakan untuk meminta waktu jika akan dimintai konfirmasi oleh wartawan.

"Saya ada acara di Rambipuji maaf tidak bisa. Persoalan ini (jual beli tanah) dengan saya itu. Nanti saya akan hubungi lagi," ujar Agus. (*)

Editor : Queen Ve

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow