Kota Batu Tak Jadi Miliki Calon Independen
Komisioner KPU Kota Batu Divisi SDM Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat Marlina mengatakan pada Selasa (14/5) hal ini dibuktikan dengan tidak adanya pendaftar independen yang menyerahkan bukti dukungan sebagai calon ke KPU Kota Batu hingga penutupan pendaftaran pada Minggu kemarin (12/5).
Kota Batu, SJP - Perhelatan pilkada yang akan digelar di akhir 2024 nanti dipastikan Kota Batu tak memiliki calon independen untuk memperebutkan N1 maupun N2.
Komisioner KPU Kota Batu Divisi SDM Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat Marlina mengatakan pada Selasa (14/5) hal ini dibuktikan dengan tidak adanya pendaftar independen yang menyerahkan bukti dukungan sebagai calon ke KPU Kota Batu hingga penutupan pendaftaran pada Minggu kemarin (12/5).
"Sebenarnya menjelang penutupan ada satu calon independen bersama rombongan mendatangi KPU Kota Batu. Tetapi setelah kita cek ternyata belum masuk Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada)," urainya.
Artinya atas dasar belum masuknya calon independen ini. Maka, KPU tidak bisa mengakses status orang tersebut. Sedangkan dalam peraturan, sebelum mendaftar ke KPU maka calon independen harus sudah terverifikasi di Silonkada.
Lebih lanjut, untuk penyerahan bukti dukungan calon independen KPU tidak menerima secara fisik namun diunggah melalui Silonkada. Hal ini juga didasarkan dari surat Keputusan KPU Kota Batu Nomor 84 Tahun 2024.
"Selain itu, untuk syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pilwali Kota Batu 2024 yakni 16.542 orang. Namun yang jelas, disini kami tidak mengatakan apakah calon independen yang datang Minggu malam itu tidak lolos," pungkasnya. (*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?