Korupsi PPDB Jadi Atensi KPK, Pj Bupati Bondowoso: Jangan Sampai Ada Pungli
Masyarakat saat ini diharapkan proaktif melaporkan tindak korupsi, gratifikasi dan pungli yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025.
Kabupaten Bondowoso, SJP - Memasuki masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SD, SMP dan SMA/SMK, diharapkan terbebas dari praktik korupsi dan pungli.
Praktik koruptif dalam PPDB juga menjadi atensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, KPK mengeluarkan surat edaran terkait dengan pencegahan korupsi dan gratifikasi dalam penyelenggaraan PPDB.
SE Nomor 7 Tahun 2024 tersebut diteken oleh Ketua KPK Nawawi Pomolango tertanggal 16 Mei 2024.
Disebutkan dalam surat edaran setebal empat halaman tersebut, surat diterbitkan dengan maksud, “Mendukung upaya pencegahan korupsi, khususnya pengendalian gratifikasi pada PPDB serta mendukung penyelenggaraan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel,” demikian dikutip dari surat edaran, Rabu (22 Mei 2024).
KPK menyebutkan proses PPDB sepatutnya dilaksanakan secara efisien, adil, dan wajar untuk memastikan setiap calon peserta didik mendapatkan kesempatan sama dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Bupati Bondowoso mengimbau agar pelaksanaan PPDB di Bumi Ki Ronggo, bebas dari praktik pungutan liar, gratifikasi dan korupsi.
PPDB harus transparan sesuai dengan sistem yang ditetapkan, melalui zonasi., afirmasi dan prestasi. Hal itu dikatakan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto, pada Jumat (31/5/2024) kepada suarajatimpost.com.
"Saya nanti akan perintahkan kepada Pj Sekda dan Kepala Dinas Pendidikan untuk membuat surat edaran. Jangan sampai ada pungutan liar dalam proses penerimaan siswa baru," ungkapnya.
Bambang Soekwanto secara tegas mengatakan, jangan sampai ada sekolah atau oknum tertentu yang memungut biaya kepada para peserta didik baru sebagai pelicin agar bisa masuk di sekolah yang mereka inginkan.
"Insyaallah kita agendakan nanti untuk melakukan inspeksi mendadak ke sekolah - sekolah, demi memastikan tidak ada pungli dalam proses PPDB tahun ajaran baru," tegas Bambang.
Pj Bupati Bondowoso juga mengingatkan dan mengimbau kepada masyarakat, agar bisa proaktif jika menemukan ada sekolah dan oknum tertentu yang melakukan pungli dalam proses rekrutmen PPDB.
"Silahkan laporkan jika ada pungli dalam PPDB. Akan kami tindaklanjuti," tandas pria berkacamata yang pernah menjabat Kepala Diskoperindag semasa kepemimpinan Bupati Amin Said Husni ini dengan tegas.
Seperti diketahui, keinginan masyarakat agar anaknya bisa masuk di sekolah-sekolah favorit, memang menjadi kesempatan bagi oknum tertentu untuk melakukan pungli.
Bahkan, tak jarang ada warga yang rela membayar sejumlah uang agar anaknya bisa masuk ke sekolah favorit. Biasanya mereka adalah warga yang anaknya tidak diterima dalam sistem zonasi, afirmasi atau prestasi. (*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?