Kompak, DPRD dan Pemkab Blitar Resmi Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar secara resmi telah menandatangani nota kesepakatan bersama tentang perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025. Agenda itu berlangsung pada Jumat (29/8/2025) malam saat DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna.
BLITAR, SJP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar merupakan jajaran antar legislatif dan eksekutif yang ada di Kabupaten Blitar.
Kedua belah pihak ini kompak, telah resmi menandatangi kesepakatan bersama atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan kesepakatan ini sudah dilakukan pada Jumat (29/8/2025) malam, saat DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi mengatakan, dokumen ini menjadi dasar penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Blitar telah menemukan titik temu, hingga pada akhirnya sepakat menandatangani perubahan KUA-PPAS tahun 2025.
"Sudah ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif hingga akhirnya perubahan KUA-PPAS tahun 2025 disepakati. Kaitan ngomongin krusial, karena disitu ada muatan program kerja yang harus segera dieksekusi oleh Pemerintah Daerah," kata Supriadi, Sabtu (30/8/2025).
Dijelaskan Supriadi, perubahan KUA-PPAS tahun 2025 berisi tentang program kerja dari Pemerintah. Termasuk visi misi Bupati Rijanto dan Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah, yang sudah dinantikan oleh masyarakat Kabupaten Blitar.
Setelah keduanya resmi menandatangi nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS tahun 2025, kedepan menjadi pedoman dari Pemkab untuk menyusun Rancangan Perubahan APBD yang akan dibahas dan disahkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun 2025.
"Secepatnya semua akan selesai, kami dari DPRD Kabupaten Blitar juga mengharapkan Pemkab segera melakukan program yang ada mengingat waktu yang semakin sempit sampai nanti di akhir tahun 2025," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Blitar Rijanto menyampaikan dengan ditandatanganinya nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS tahun 2025, maka progres pembangunan dan program kerja bisa segera dilanjutkan. Artinya
"Alhamdulillah sudah terjadi kesepakatan antara eksekutif dan legislatif. Kalau sebelumnya memang belum klik, dan sekarang sudah match," imbuhnya.
Perlu diketahui, Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (29/8/2025) malam dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua II Ratna Dewi Nirwana Sari serta Wakil Ketua III Susi Narulita. Hadir pula Bupati Blitar Rijanto, Wakil Bupati Beky Herdiansyah, forkopimda, kepala OPD, camat, hingga seluruh anggota dewan. (***)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

