Serahkan Ribuan SK ASN dan PPPK, Pj Bupati Bondowoso: Jaga Netralitas Jelang Pilkada

Ada sanksi yang menanti bagi ASN dan PPPK jika terlibat dalam politik praktis Pilkada serentak yang akan digelar 27 November mendatang. Jaga Netralitas!

14 May 2024 - 20:30
Serahkan Ribuan SK ASN dan PPPK, Pj Bupati Bondowoso: Jaga Netralitas Jelang Pilkada
Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto saat menyerahkan SK secara simbolis (Foto : Rizqi/SJP)

Kabupaten Bondowoso, SJP - Menjelang pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Bondowoso yang direncanakan bakal digelar pada 27 November 2024 nanti, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diimbau untuk tidak terlibat politik praktis.

Hal itu dikatakan oleh Penjabat (Pj) Bondowoso, Bambang Soekwanto, usai memimpin apel penyerahan petikan surat keputusan bupati tentang pengangkatan CPNS menjadi PNS, kenaikan pangkat dan sertifikat orientasi PPPK, formasi tahun 2019-2022 yang berlangsung di halaman kantor Sekretariat Daerah, Selasa (14/5/2024).

Apel tersebut juga dihadiri oleh Pj Sekda, Haeriyah Yuliati, pimpinan cabang Bank Jatim, Kepala BKPSDM, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepala Bagian, Camat serta seluruh peserta Apel.

Adapun peserta apel penyerahan terdiri dari petikan kenaikan pangkat sejumlah 113 orang, petikan penyerahan SK CPNS menjadi PNS sejumlah 290 orang dan penerima Sertifikat Orientasi PPPK sebanyak 2215 orang.

Bambang Soekwanto mengatakan, netralitas ASN merupakan bentuk komitmen Pemkab Bondowoso untuk mensukseskan Pilkada pada November mendatang. Bahkan, dirinya tak segan-segan memberikan sanksi apabila ditemukan ada ASN yang tidak menjaga netralitas. 

"Sanksinya tentu memiliki beberapa kategori, mulai dari teguran hingga pemecatan. ASN harus dan wajib menjaga netralitas, apabila nanti ditemukan ASN tidak Netral, maka kita akan memberikan sanksi sesuai regulasi," tegas Bambang Soekwanto.

Menurutnya, ASN menjadi ujung tombak pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dari hal tersebut tidaklah elok apabila seorang ASN tidak menjaga netralitas dan ikut campur dalam politik praktis dalam Pilkada nanti.

"Intinya apabila ada ASN yang tidak netral tinggal dilaporkan ke Bawaslu dan kita tindaklanjuti," tegas mantan Kepala Diskoperindag Bondowoso di zaman pemerintahan bupati Amin Said Husni ini dengan tegas.

Sementara itu, apel ribuan ASN dan PPPK di halaman Sekretariat Daerah ini, dimaksudkan untuk memberikan motivasi dan membangun kesadaran kolektif ASN di lingkungan Pemkab Bondowoso menjadi lebih berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal dan kolaboratif dalam mengemban tugas jabatannya.

Pj Bupati Bondowoso dalam arahannya menerangkan, pemerintah membutuhkan aparatur yang profesional dan berintegritas, selain itu menghadapi tantangan global yang semakin dinamis pemerintah juga membutuhkan SDM yang handal dan mampu beradaptasi dengan tuntutan perubahan.

"Kepada semua yang hadir di sini teruslah belajar, tingkatkan kompetensi, teruslah berinovasi dan tegakkan disiplin," ucapnya.

"Selamat kepada penerima kenaikan pangkat, penerima SK PNS dan penerima sertifikat orientasi PPPK, selamat menjalankan tanggung jawab mulia sebagai abdi negara dan pelayan bagi masyarakat," tuturnya.

Sementara itu, menanggapi perihal sanksi kepada ASN yang tidak netral dan terlibat politik praktis dalam Pilkada nanti, Plt Kepala BKPSDM, Mahfud Junaedi bakalan memberikan sanksi tegas. 

Oleh sebab itu, Mahfud meminta kepada seluruh ASN agar mengindahkan aturan yang telah ditetapkan, agar tidak menyesal nantinya.

"ASN, yang mana didalamnya ada PNS, CPNS dan PPPK itu telah diatur dalam regulasi terkait. Jadi kalau peraturannya ASN harus netral, ya harus dijalankan, karena disana pasti ada sanksi jika melanggar," tegasnya. (ADV)

Editor: Tri Sukma 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow