Kisah Pilu Warga Jember, Istri Jadi Korban TPPO, Suami Justru Dianiaya Penyalur PMI

Ekwan berharap adanya atensi atas laporan-laporan tersebut, terutama terkait nasib istrinya, Ririn yang kini bekerja di Malaysia dalam kondisi sebagai PMI Ilegal dan korban TPPO

03 Aug 2024 - 13:00
Kisah Pilu Warga Jember, Istri Jadi Korban TPPO, Suami Justru Dianiaya Penyalur PMI
M.Ekhwan saat menceritakan kisah yang ia alami.(Ulum/SJP)

Kabupaten Jember SJP- Kisah pilu  dialami pasangan suami istri, M Ekhwan Ryanto - Ririn Catur Retno, warga Dusun Mangaran, Desa Sukamakmur Kecamatan Ajung, Jember. 

Sang istri Ririn Catur Retno, menjadi korban Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Malaysia. 

Sementara Suaminya M. Ekhwan justru menjadi korban penganiayaan oleh anak penyalur Pekerja Migrant Indonesia (PMI) saat berusaha menuntut keadilan atas nasib yang dialami sang istri.

Melalui pesan singkat kepada sang suami, Ririn menceritakan nasib malang yang dialami sejak diberangkatkan sampai akhirnya dijual oleh agen penyalur PMI ke Malaysia.

"Saya ditipu oleh tetangga yang berangkatkan saya kerja di Malaysia bernama Bu Watik. Bu Watik bilang kerja di Malaysia gaji 6 juta ternyata 4 juta, dia bilang kerja di Malaysia resmi tidak ilegal ternyata ilegal," kata Ririn mengawali cerita pahit dari kutipan pesan WhatsApp kepada sang suami.

Ririn mengaku, awalnya diberangkatkan oleh seseorang yang dikenalnya sebagai penyalur PMI (calo) melalui PT Penyalur PMI resmi. Namun faktanya ia justru diberangkatkan sebagai PMI ilegal.

"Kami berangkat dari Surabaya Juanda ke Pontianak, sampai ke Pontianak naik mobil perjalanan semalam lewat hutan sampai tengah kami di sembunyikan di rumah warga di daerah perbatasan Entikong," ungkapnya.

Dari wilayah perbatasan Etikong, Ririn kemudian diberangkatkan kembali hingga akhirnya tiba dan ditampung di rumah seorang agen penyalur PMI di Kota Sibu Serawak, Malaysia.

"Sampai di rumah agent saya dipaksa untuk lepas hijab, tidak diperbolehkan sholat, disuruh kasih makan anjing dengan tangan, sekarang saya dijual Rp 60 juta untuk kerja di rumah majikan saya," urainya.

Tak hanya itu, dokumen paspor yang diberikan oleh penyalur PMI kepada Ririn ternyata tidak sesuai dengan yang telah dijanjikan diawal untuk bekerja sebagai PMI.

"Pasport yang saya bawa ternyata bukan pasport kerja tapi pasport kunjungan yang masa berlakunya tidak lama. Haji Dori membohongi saya dengan membuatkan pasport kunjungan buat pasport untuk bekerja di Malaysia," jelasnya.

Atas persoalan yang menimpa sang istri di Malaysia, M Ekhwan berupaya mencari pihak penyalur dan PT yang telah memberangkatkan istrinya menjadi PMI tanpa seijin dirinya sebagai suami. 

Dirinya meminta klarifikasi dan pertanggung jawaban dari agar sang istri dapat segera dipulangkan kembali dari Malaysia ke Jember.

"Sepanjang bulan Maret sampai dengan April 2024 dan atau sejak mendapat kabar dari istri, Saya terus melakukan upaya komunikasi secara baik-baik dengan Bu Wiwik dengan harapan segera ada proses upaya pemulangan istri saya ke Indonesia oleh Bu Wiwik selaku pihak yang pertama memberangkatkan istri saya ke Malaysia," katanya, Sabtu (3/8).

Namun bukan halnya kepastian, Ekhwan justru menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak dari pihak penyalur PMI tersebut.

"Tepatnya Hari Kamis tanggal 25 April 2024, saat saya datang kesekian kalinya menanyakan dan meminta agar istri saya bisa segera dipulangkan dari Malaysia, saya justru dianiaya dan dipukul oleh Toni anak kandung Bu Wiwik, akibat penganiayaan itu kepala saya terluka setelah dipukul," ungkapnya.

Atas kejadian itu, Ekhwan memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan penganiayaan yang menimpanya dan persoalan yang dialami sang Istri ke Mapolres Jember.

"Ada 3 kasus pidana yang sudah saya laporkan ke Kepolisian pada 26 April 2024, terkait dengan penganiayaan yang saya alami, dugaan TPPO yang menimpa istri saya juga Kasus Penggelapan oleh saudara Toni anak ibu Wiwik," tegasnya.

Ekwan berharap adanya atensi atas laporan-laporan tersebut, terutama terkait nasib istrinya, Ririn yang kini bekerja di Malaysia dalam kondisi sebagai PMI Ilegal dan korban TPPO.

"Harapan saya istri saya bisa segera dipulangkan, saya tidak tega melihat kondisi 5 anak saya dirumah selalu menanyakan kondisi ibunya, saya mohon bantuan kepada seluruh pihak terutama Kepolisian untuk menangkap dan proses hukum para pelakunya," harap Ekhwan.(*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow