Ketua KONI Lamongan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Gedung Pemkab
Ketua KONI Lamongan, Heri Pranoto, diperiksa KPK pada Selasa, 8 Juli 2025, terkait dugaan korupsi pembangunan lantai 7 gedung Pemkab Lamongan. Heri mengaku pemeriksaan berkaitan dengan tugasnya saat menjabat sebagai Kepala Dispenda pada 2017.
LAMONGAN, SJP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lamongan, Heri Pranoto, pada Selasa (8/7/2025). Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan kasus korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan lantai 7.
Heri tiba di lokasi pemeriksaan seorang diri sambil membawa sebuah map berwarna biru. Ia mengenakan kemeja putih dan masker. Sebelum memasuki gedung, ia sempat terlihat menunggu seseorang yang akan mengantarkan kacamata di lobi pintu masuk gedung Pemkab.
"Iya mas, hari ini diperiksa KPK, katanya terkait gedung ini. Saya sendiri tidak tahu siapa saja yang turut diperiksa hari ini," ujar Heri saat dikonfirmasi wartawan.
Heri mengungkapkan, pemeriksaan yang dijalani hari ini berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Lamongan pada 2017 lalu.
Pantauan di lokasi, Heri terlihat berada di lantai 7 gedung Pemkab Lamongan bersama sejumlah pejabat lain, salah satunya Mokh Sukiman, yang diketahui merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pembangunan gedung tersebut.
Sebelumnya, KPK RI telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan proyek pembangunan gedung pemerintah itu. Pemeriksaan berlangsung selama lima hari, dimulai sejak Senin (7/7/2025), dengan melibatkan sedikitnya 15 penyidik dari KPK. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

