Kementerian PUPR Dukung Pariwisata Banyuwangi Melalui Penataan Kawasan Pantai Plengkung
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebut ketersediaan infrastruktur memadai akan percepat pengembangan destinasi wisata.
Kota Banyuwangi, SJP - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan penataan kawasan Pantai Plengkung, Kabupaten Banyuwangi.
Hal ini dilakukan untuk mendukung sektor pariwisata merupakan salah satu sektor penggerak perekonomian daerah.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebut ketersediaan infrastruktur memadai akan percepat pengembangan destinasi wisata.
"Untuk pariwisata, pertama yang harus diperbaiki infrastrukturnya, kemudian amenities dan event baru promosi besar-besaran. Kalau hal itu tidak siap, wisatawan datang sekali dan tidak akan kembali lagi. Itu yang harus kita jaga betul,” kata Basuki.
Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Jawa Timur Ditjen Cipta Karya lakukan Penataan Kawasan Pantai Plengkung mulai Maret 2022 hingga Desember 2022.
Kontraktor CV Era Jaya Perkasa Anggaran mengerjakan penataan kawasan ini sebesar Rp9,4 miliar dari APBN tahun 2022 dengan supervisi PT Amoret Mitra Consulindo.
Lingkup pekerjaan penataan kawasan ini meliputi tiga zona.
Zona I yakni bangunan pendukung meliputi kantor pengelola dan pos jaga, box culvert, 4 unit toilet publik, sarana kesehatan dan saluran drainase.
Zona II yakni lansekap meliputi jalur pedestrian area wisata, area tempat penjemputan surfer, area sign negara, viewing deck, ruang terbuka surfing camp, dan signage area wisata.
Zona III yakni bangunan utama meliputi 3 bangunan gardu pandang dan MEP.
Pantai Plengkung, atau poppuler sebagai G-Land, merupakan salah satu destinasi tujuan para peselancar.
Penataan Kawasan Pantai Plengkung Kabupaten Banyuwangi termasuk dalam kawasan prioritas pembangunan di Jawa Timur berdasarkan PP No. 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik –Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo – Lamongan - Kawasan Bromo Tengger Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan. Penataan Kawasan Pantai Plengkung diharapkan dapat mendukung terciptanya kawasan wisata bertaraf internasional. (**)
Sumber: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?