Komisi B Dorong Relokasi PKL Jalan KH Mas Mansyur Surabaya Diundur Hingga Pasca Ramadan

Beberapa alasan utama pedagang tidak berminat untuk direlokasi ke Serambi Ampel sendiri diakibatkan karena lokasi yang sepi, letaknya jauh dari Masjid Ampel dan dianggap belum siap.

28 Mar 2024 - 20:00
Komisi B Dorong Relokasi PKL Jalan KH Mas Mansyur Surabaya Diundur Hingga Pasca Ramadan
Ketua Komisi B DPRD Surabaya: Luthfiyah (Ryan/SJP)

Surabaya, SJP - Upaya penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kalan KH Mas Mansyur Surabaya untuk dipindahkan ke area pusat kuliner Serambi Ampel dan jalan Kalimas, sedang diupayakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.

Namun upaya penertiban tersebut ternyata mendapat perlawanan dari pihak PKL, dan meminta dispensasi kepada Pemkot Surabaya untuk proses pemindahan diundur hingga Bulan Ramadan usai.

Komisi B DPRD Kota Surabaya telah menyepakati permintaan para PKL dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (26/3) lalu, namun Pemkot Surabaya masih belum juga memberikan kelonggaran kepada para pedagang untuk tetap berjualan di jl. KH Mas Mansyur.

"Memberikan sampai Ramadan kan tidak ada yang dirugikan. Dan PKL ini bisa mengais rejeki untuk ikut merayakan Lebaran," terang Ketua Komisi B yakni Luthfiyah, Kamis (28/3/2024).

Luthfiyah juga mendorong para OPD dan dinas terkait, meliputi Camat Semampir, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, serta Satpol PP untuk menghadap Wali Kota dan menyampaikan keluh kesah PKL jalan KH Mas Mansyur.

"Ini demi kemaslahatan umat. Kita menjalankan fungsi pengawasan dan membela masyarakat supaya bisa makan," jelasnya.

"Ini jangan diabaikan. Harusnya ramaikan dulu lokasinya baru relokasi," imbuhnya.

Beberapa alasan utama pedagang tidak berminat untuk direlokasi ke Serambi Ampel sendiri diakibatkan karena lokasi yang sepi, letaknya jauh dari Masjid Ampel dan dianggap belum siap.

"Kita enggan pindah, soalnya tempat tersebut sepenuhnya belum selesai, bahkan jumlah lapak dan pedagangnya tidak seimbang," jelasnya.

Ahmad Fauzi mengapresiasi upaya penertiban, namun dia menyayangkan teknis pelaksanaanya, karena dianggap keputusan pemindahan terlalu terburu-buru dan lebih kearah pemaksaan ketimbang relokasi.

"Siapa sih pedagang yang tidak mau diberikan fasilitas yang baik untuk berjualan," pungkasnya.

Semenjak upaya penertiban dilakukan, lalu lintas di jalan KH Mas Mansyur terlihat lancar, sedangkan para pedagang memilih berjualan di area halaman parkir toko di area jalan tersebut. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow