Kekerasan Seksual pada Balita di Wagir, Polres Malang Segera Panggil Saksi
Polres Malang menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan seksual balita empat tahun di Wagir. Keluarga melaporkan dugaan cabul. Penyelidikan intensif dan perlindungan korban diprioritaskan.
MALANG, SJP — Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang balita perempuan berusia empat tahun di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, menyulut keprihatinan publik. Masyarakat didorong untuk mengawal proses hukum dan menjaga privasi korban secara ketat.
Peristiwa pilu ini terkuak setelah FA (24), ibu korban, melaporkan tetangganya ke pihak kepolisian. Pelaku diduga melakukan perbuatan cabul di dalam kamarnya. Korban disebutkan sempat mengalami intimidasi, sehingga keluarga segera mencari keadilan melalui jalur hukum.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, memastikan penyelidikan kasus ini tengah berjalan serius.
"Kami sangat prihatin terhadap peristiwa yang dilaporkan. Polres Malang bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan jaminan perlindungan terhadap korban," ujar AKP Bambang, Ahad (27/7/2025).
Jadwal pemeriksaan saksi-saksi telah ditetapkan pada Senin (28/7/2025), bersamaan dengan pemeriksaan medis terhadap korban. Proses ini diharapkan dapat memperjelas duduk perkara dan mempercepat penanganan kasus.
"Kasus tersebut telah resmi ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Malang. Kami pastikan proses hukum akan berjalan secara profesional dan berpihak pada kepentingan korban," tambah AKP Bambang.
Publik diimbau untuk menghormati privasi korban dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Hal ini penting untuk menjaga kondisi psikis korban dan keluarganya.
"Proses hukum masih berjalan, Polres Malang berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan perlindungan terhadap korban," pungkas AKP Bambang.
Sejumlah pegiat perlindungan anak juga menyerukan agar masyarakat terus mengawasi kasus ini. Tekanan publik dinilai krusial agar penanganannya benar-benar berpihak pada kepentingan korban dan menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh elemen masyarakat. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

