Kejaksaan Negeri Kota Malang Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia
Kepala Kejari Kota Malang, Rudy H. Manurung, melalui Kepala Seksi Intelijen Eko Budisusanto mengatakan, sesuai dengan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dapat menghambat pembangunan dan perekonomian nasional.
Kota Malang, SJP - Di momen Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melakukan apel pagi sekaligus membagikan stiker ke masyarakat sekitar, Senin (11/12/2023).
Acara tersebut dimulai dari kegiatan apel pagi yang diikuti seluruh jajaran dan staf di lingkungan Kejari Kota Malang di halaman kantor.
Kepala Kejari Kota Malang, Rudy H. Manurung, melalui Kepala Seksi Intelijen Eko Budisusanto mengatakan, sesuai dengan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dapat menghambat pembangunan dan perekonomian nasional.
"Sehingga, seluruh jajaran Kejaksaan RI harus bekerja keras untuk memberantas korupsi. Tidak hanya di tingkat nasional tapi jika ditemukan korupsi di daerah harus ditindak tegas," ujarnya.
Eko menjelaskan, momentum Peringatan Hari Anti Korupsi seyogyanya menjadi stimulus komitmen Kejaksaan untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi di level manapun.
"Kejaksaan sebagai garda terdepan memiliki peran penting dalam penegakan hukum. Sehingga, dengan terus meningkatkan kinerja dan kualitas penanganan perkara dengan bertindak secara profesional dan proporsional serta selalu berpedoman pada ketentuan perundang-undangan," tuturnya.
Eko menambahkan, Kejari Kota Malang berkomitmen dalam upaya penegakan hukum dan terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi di level manapun.
"Kita juga mengajak seluruh pegawai di Kejari untuk bekerja keras dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, serta menjunjung tinggi integritas dan moralitas," pungkasnya.
Setelah kegiatan apel, dilanjutkan dengan kegiatan membagikan stiker Hari Anti Korupsi Sedunia kepada masyarakat Kota Malang.
Pembagian stiker ini sebagai bentuk kampanye yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi. (*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?