Ketahuan Berbuat Tidak Senonoh, Oknum TPK Di Jombang Kena Denda Tanah Uruk 30 Truk
Oknum Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Mangunan, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang digerebek warga lantaran ketahuan berbuat tidak senonoh kepada istri orang.
Jombang, SJP - Oknum Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Mangunan, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang digerebek warga lantaran ketahuan berbuat tidak senonoh kepada istri orang.
Buntut penggerebekan itu, Kepala Desa bersama tiga pilar berkumpul dengan puluhan warga Dusun Brumbung untuk berikan saksi kepada pelaku berinisial K pada Senin (11/12/2023) malam.
“Kita berkumpul ini dalam rangka penyelesaian permasalahan di Dusun Brumbung terkait perselingkuhan,” terang Kepala Desa Mangunan Kusno kepada wartawan, di Balai Dusun Brumbung, SElasa (12/12/2023)
Kepala Desa (Kades) Kusno menyakinkan jika tindakan tidak senonoh berselingkuh dengan istri orang dilakukan oknum Ketua TPK tersebut bukan lagi dugaan, melainkan sudah terbukti.
“Sudah terbukti, tanggal 3 Desember 2023, tertangkap tangan dan juga digerebek warga,” tegasnya.
Pertemuan ungkap Kades Kusno untuk mencari solusi penyelesaian.
Tentu agar warga lain di Desa tidak mengikuti jejak tidak baik dari oknum ketua TPK itu dan tidak terulang kasus serupa.
“Ini sudah ada sanksi, kesepakatan tadi denda tanah uruk 30 rit yang digunakan untuk jalan pertanian yang masih jembrot (rusak)," ungkapnya.
Oknum pelaku Ketua TPK Desa Mangunan sudah lama menjabat yakni sekitar enam tahun.
Dan karena perbuatan tindakan tidak senonoh tersebut yang bersangkutan rencana akan diberhentikan dari TPK.
Menurut pengetahuan Kades Kusno, baru kali ini pelaku tertangkap lakukan tindakan tidak senonoh dengan istri orang.
“Yang ketahuan ya baru kali ini,” ucapnya.
Dalam forum tersebut, Kades Kusno mengatakan bahwa pelaku juga dihadirkan.
"Ada permintaan maaf juga tadi baik secara lisan maupun secara tertulis," terangnya.
Sementara itu, Babinkamtibmas Polsek Kabuh AIPDA Suwandi mengatakan kalau desa aman masyarakat juga tenang.
Harapannya kejadian perbuatan perselingkuhan tidak terjadi lagi.
"Kejadian ini terakhir dan tidak akan terjadi lagi, itu harapan dari masyarakat dan tiga pilar," tandasnya. (*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?