Kecelakaan Maut di Jombang, Tiga Kendaraan Terlibat, Dua Orang Meregang Nyawa
Insiden ini merenggut nyawa dua orang pengendara sepeda motor.
JOMBANG, SJP – Sebuah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di jalan nasional Jombang-Surabaya masuk Desa Tanggalrejo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, pada Sabtu (24/1/2026) siang. Insiden ini merenggut nyawa dua orang pengendara sepeda motor.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.00 WIB dan melibatkan sebuah mobil Grand Livina bernomor polisi S-1714-ZN, sepeda motor Honda Beat bernomor polisi W-2119-QA, dan sebuah truk tronton Nissan bernomor polisi L-8723-UJ.
"Dugaan awal Grand livina dari timur ke barat. Begitu juga sepeda motor dan truck di lokasi kejadian terjadi laka," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto kepada suarajatimpost.com.
Berdasarkan data awal, dua korban jiwa berasal dari sepeda motor Honda Beat. Mereka adalah pengendara bernama Purwanto (50) dan Reviana Angelica Yumima (23). Keduanya warga Perumahan Babadan Asri, Desa Junwangi, Krian, Sidoarjo, dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara itu, pengemudi mobil Grand Livina, Zaky Mubarok (40) dari Mojokerto, dan pengemudi truk tronton, Imam Rokib (58) dari Kediri, dilaporkan tidak mengalami luka-luka dalam insiden tersebut.
Petugas telah mendata dua orang saksi mata, yaitu Muhammad Ainin (43) dan Wiranto (55), keduanya berasal dari wilayah Trowulan, Mojokerto.
Penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Diduga, faktor manusia, kondisi jalan, dan arus lalu lintas yang padat berpotensi menjadi pemicu musibah ini.
"Kalau penyebabnya masih didalami, ini sedang pemeriksaan saksi-saksi," tandas Ipda Siswanto.
Kejadian ini kembali mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan keselamatan berkendara di jalan raya, terutama pada ruas lintas yang ramai seperti Jalan Lintas Jombang-Surabaya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

