Pelajar Trenggalek Tewas Tenggelam di Bendungan Cangkring Saat Memancing
Korban seorang remaja usia 17 tahun berinisial BDH warga Desa Salamrejo, Kecamatan Karangan. Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.
TRENGGALEK, SJP - Seorang pelajar asal Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, ditemukan meninggal dunia diduga akibat tenggelam di Bendungan atau Dam Cangkring, Desa Sumberingin, Kecamatan Karangan, Sabtu (24/1/2026) sore.
Korban seorang remaja usia 17 tahun berinisial BDH warga Desa Salamrejo, Kecamatan Karangan. Peristiwa tragis tersebut terjadi sekira pukul 15.30 WIB.
Kasi Humas Polres Trenggalek, AKP Katik SH, menjelaskan, kejadian bermula ketika korban bersama seorang temannya berinisial DRI, berangkat memancing ke Bendungan Cangkring pada Sabtu siang.
“Sekira pukul 13.00 WIB korban mengajak saksi untuk memancing di Bendungan Cangkring. Keduanya berangkat menggunakan sepeda motor dan tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB,” ujar AKP Katik.
Setibanya di lokasi, korban dan saksi mencari tempat untuk memancing. Saat sedang memancing, korban sempat mendapatkan ikan. Namun ketika hendak turun ke tepian untuk mengambil air, korban diduga terpeleset di bagian plengsengan bendungan.
“Korban terpeleset lalu jatuh ke dalam air dan tenggelam. Melihat kejadian itu, saksi langsung meminta pertolongan kepada warga sekitar,” jelasnya.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera melakukan pencarian. Sekitar 15 menit kemudian, korban berhasil ditemukan, namun dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada kepala desa dan diteruskan ke Polsek Karangan serta petugas medis RSUD dr. Soedomo Trenggalek.
Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSUD dr. Soedomo untuk dilakukan pemeriksaan luar atau visum et repertum (VER).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, korban dinyatakan meninggal dunia murni karena tenggelam. Tidak ditemukan tanda kekerasan baik akibat benda tumpul maupun tajam yang mengarah ke dugaan tindak pidana,” terang AKP Katik.
Pihak keluarga korban juga telah menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Atas permintaan keluarga, jenazah tidak dilakukan autopsi.
“Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah. Selanjutnya jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” pungkas AKP Katik. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

