Kasus Penolakan Pasien Kritis Terus Bergulir, DPRD Kota Malang Akan Panggil RS Hermina Malang

Seorang warga Jalan Bareng Tenes Kecamatan Klojen Wahyu Widianto meninggal dunia dalam perjalanan ke RSSA Malang usai ditolak di RS Hermina pada Senin (11/3/2024) lalu.

20 Mar 2024 - 12:15
Kasus Penolakan Pasien Kritis Terus Bergulir, DPRD Kota Malang Akan Panggil RS Hermina Malang
Sekretaris Komisi B, DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi.

Kota Malang, SJP - Kasus penolakan pasien kritis yang akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan ke RSSA Malang usai ditolak di RS Hermina pada Senin (11/3/2024) lalu terus bergulir.

Meski, pihak keluarga korban sempat melontarkan tidak akan memperpanjang perkara tersebut asal ada permintaan maaf secara terbuka dari pihak Rumah Sakit Hermina (RS) Hermina Malang.

Terlebih, Sekretaris Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Arielf Wahyudi terus mendesak RS Hermina untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. 

"Sampai saat ini (RS) Hermina tidak ada rasa penyesalan dan tidak ada minta maaf. Saya tanyakan ke keluarga juga masih belum minta maaf. Cuma kalau datang memang sudah beberapa kali," ucapnya, saat dihubungi awak media, Rabu (20/3/2024).

Menurut Arif, permohonan maaf yang disampaikan secara terbuka ini dinilai sangat perlu. Baik bagi pihak RS Hermina maupun bagi masyarakat Kota Malang. Sebab, masyarakat tentu sudah memberikan penilaian, baik sebelum atau sesudah insiden itu terjadi di RS Hermina. 

"Kenapa sih mengakui kesalahan untuk perbaikan ke depan kok gak mau. Ini sangat penting (permintaan maaf terbuka) sekali bagi masyarakat Kota Malang, terutama bagi rumah sakit agar tidak terjadi lagi," jelasnya.

Selain itu, lanjut Arief, seharusnya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bisa pro aktif untuk mengajak RS Hermina menyampaikan permintaan maafnya yang selanjutnya bisa diikuti dengan serangkaian proses evaluasi. 

"Evaluasi juga bisa mengajak Persatuan Rumah Sakit Indonesia untuk klarifikasi. Kondisi ngomong apa adanya aja lah, karena penilaian masyarakat RS Hermina gak gentle. Ketika mau minta maaf dan menyatakan terbuka kalau ada kekurangan, masyarakat akan memandang kedepan ada perbaikan," jelasnya.

Untuk itu, lanjut Arief, rencananya Komisi D, DPRD Kota Malang berencana melakukan pemanggilan pihak RS Hermina."Rencananya hari ini (Rabu 20/3/2024) kami mau memanggil pihak RS Hermina," tegasnya. (*).

Editor: Tri Sukma 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow