Kasus Narkotika dan Konflik Perguruan Silat di Nganjuk Masih Dominan

Hakim PN Nganjuk ungkap dominasi kasus narkotika dan pil double L serta soroti konflik perguruan silat yang melibatkan remaja, dorong peran orang tua dan tokoh masyarakat.

21 Apr 2026 - 20:51
Kasus Narkotika dan Konflik Perguruan Silat di Nganjuk Masih Dominan
Hakim Mohammad Hassanudin Hefni (tengah) saat memimpin sidang di PN Nganjuk (Foto:kuswanto/SJP)

NGANJUK, SJP – Di tengah padatnya penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Nganjuk, Hakim Muhammad Hasanuddin Hefni, berbagi pandangan terkait dinamika kasus hukum yang ditanganinya sepanjang tahun 2026.

Selain menjalankan tugas sebagai hakim, Hasan juga mengemban peran sebagai Humas PN Nganjuk. Dikonfirmasi pada Selasa (21/4/2026), ia mengungkapkan bahwa perkara pidana yang ditangani cukup beragam, mulai dari kekerasan terhadap anak hingga kasus persetubuhan.

Namun demikian, ia menyoroti dua jenis perkara yang masih mendominasi, yakni kasus narkotika dan peredaran obat-obatan terlarang seperti pil double L.

“Perkara yang paling signifikan tinggi di Pengadilan Negeri Nganjuk saat ini adalah narkotika dan obat-obatan terlarang seperti pil double L,” ujarnya di lobi Pengadilan Negeri Nganjuk.

Meski jumlah perkara cukup tinggi, Hasan menegaskan komitmen seluruh jajaran hakim untuk tetap menjaga integritas dan kualitas dalam setiap proses persidangan.

Di sisi lain, ia juga menyoroti konflik antarperguruan silat yang kerap berujung pada tindak pidana, salah satunya kasus pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.

Hasan, yang pernah memimpin sidang perkara tersebut, menilai konflik serupa terus berulang selama masa tugasnya di Nganjuk.

Menurutnya, salah satu faktor pemicu adalah rekrutmen anggota yang masih melibatkan remaja dengan kondisi emosi yang belum stabil.

“Kami menyarankan agar penerimaan anggota baru diprioritaskan bagi mereka yang sudah dewasa, di atas 25 tahun, dan memiliki emosi yang stabil,” ungkapnya.

Ia menyayangkan masih banyaknya keterlibatan remaja dalam konflik tersebut, yang kerap dilatarbelakangi keinginan menunjukkan eksistensi diri dengan cara yang keliru.

Lebih lanjut, Hasan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi muda, terutama di wilayah Nganjuk yang dikenal memiliki banyak pondok pesantren.

“Alangkah baiknya jika anak-anak remaja diarahkan pada kegiatan positif, seperti belajar di pondok dengan pengawasan yang baik. Perlu kolaborasi antara tokoh agama, orang tua, dan pemerintah daerah, khususnya Bupati, untuk menjaga etika generasi muda,” tuturnya.

Ia menekankan bahwa ilmu agama harus berjalan seiring dengan pembentukan adab. Tanpa itu, kebebasan di luar rumah justru berpotensi membawa remaja pada perilaku menyimpang hingga tindak kriminal. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow