Kasus Kekerasan Anak di Bondowoso: Pelaku Diamankan Polisi, Dinsos P3AKB Beri Pendampingan

Dinsos P3AKB Bondowoso memberikan pendampingan menyeluruh kepada korban kekerasan seksual anak, mulai dari visum hingga dukungan psikologis, serta memastikan hak pendidikan korban tetap terpenuhi.

17 Apr 2026 - 18:40
Kasus Kekerasan Anak di Bondowoso: Pelaku Diamankan Polisi, Dinsos P3AKB Beri Pendampingan
Hafidhatullaily, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos P3AKB, saat dikonfirmasi usai menghadiri konferensi pers di Polres Bondowoso, Jumat (17/4/2026).

BONDOWOSO, SJP – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali menjadi perhatian serius di Kabupaten Bondowoso. Pasalnya, baru-baru ini telah terjadi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial S (16) yang diduga menjadi korban aksi bejad kakak iparnya sendiri, berinisial M (39), hingga korban hamil 8 bulan.

"Terduga pelaku saat ini telah diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Bondowoso dan mendekam di balik jeruji besi tahanan," kata Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan Triono, saat dikonfirmasi pada Jumat (7/4/2026).

Bukan hanya memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku, korban yang masih di bawah umur juga perlu mendapatkan pendampingan. Oleh sebab itu, Pemerintah daerah melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) memastikan korban mendapatkan pendampingan intensif guna memulihkan kondisi fisik maupun psikologisnya.

Tak hanya fokus pada proses hukum, pendampingan juga diarahkan untuk menjamin hak-hak korban tetap terpenuhi, termasuk perlindungan, kesehatan, hingga keberlanjutan pendidikan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya komprehensif dalam menangani dampak jangka panjang yang dialami korban.

Kasus ini sendiri menjadi alarm bagi semua pihak, mengingat kekerasan seksual terjadi di lingkungan terdekat korban dan berlangsung berulang hingga menyebabkan kehamilan. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mendeteksi serta mencegah kekerasan terhadap anak sejak dini.

Hal tersebut disampaikan oleh Hafidhatullaily, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos P3AKB,  usai menghadiri konferensi pers di Polres Bondowoso, Jumat (17/4/2026).

Menurut Hafidhatullaily, berdasarkan kronologi yang dihimpun, peristiwa kekerasan seksual tersebut pertama kali terjadi saat korban berada di kamar tidurnya. Pelaku yang merupakan kakak ipar korban masuk ke dalam kamar dan melakukan tindakan tersebut, yang kemudian berulang di lokasi berbeda.

“Kasus ini tidak terjadi satu kali, tetapi berulang hingga akhirnya korban diketahui dalam kondisi hamil. Korban baru berani menyampaikan kejadian tersebut saat usia kehamilan kurang lebih delapan bulan,” ujarnya.

Setelah laporan diterima, pihak Dinsos P3AKB langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk memberikan pendampingan menyeluruh kepada korban. Pendampingan meliputi visum medis, visum psikiatri, serta dukungan psikologis.

“Kami dihubungi oleh Polres dan langsung melakukan pendampingan, mulai dari visum hingga pendampingan psikologis. Jika ke depan korban masih membutuhkan pendampingan lanjutan, kami siap untuk terus mendampingi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen tidak akan melepas korban begitu saja dan akan terus hadir dalam proses pemulihan, termasuk mendampingi keluarga korban.

Selain itu, Dinsos P3AKB juga memberi perhatian pada keberlanjutan pendidikan korban. Upaya dilakukan agar korban tidak putus sekolah, termasuk membuka opsi pendidikan alternatif seperti program kejar paket melalui koordinasi dengan dinas terkait.

“Yang terpenting, korban tetap mendapatkan hak pendidikannya. Kami akan upayakan berbagai solusi agar tidak sampai putus sekolah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hafidhatullaily mengungkap, sejak awal tahun 2026 hingga saat ini, pihaknya telah menangani sekitar sepuluh kasus serupa, yang sebagian besar melibatkan anak di bawah umur sebagai korban.

Ia juga menyebut adanya kasus lain dengan pelaku berusia lanjut yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan korban, melainkan tetangga satu lingkungan.

"Kami (Dinsos P3AKB Bondowoso) menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan serta pendampingan terhadap korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak, melalui sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait," pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow