Kapolres Tulungagung Resmi Berganti, AKBP Ihram Kustarto Gantikan AKBP Muhammad Taat Resdi
Pergantian tersebut ditandai dengan serah terima jabatan yang dilaksanakan di Mapolda Jawa Timur dan dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto, pada Senin (12/01/2026).
TULUNGAGUNG, SJP - Tongkat kepemimpinan Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung resmi berganti. Jabatan Kapolres Tulungagung yang sebelumnya diemban oleh AKBP Muhammad Taat Resdi, kini diserahkan kepada AKBP Ihram Kustarto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Mojokerto.
Pergantian tersebut ditandai dengan serah terima jabatan yang dilaksanakan di Mapolda Jawa Timur dan dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto, pada Senin (12/01/2026).
Prosesi berlangsung khidmat dan ditandai dengan penyematan tanda jabatan kepada pejabat lama dan pejabat baru sebagai simbol pengalihan tugas, wewenang, serta tanggung jawab jabatan.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang, membenarkan pelaksanaan sertijab Kapolres Tulungagung tersebut.
“Benar, hari ini telah dilaksanakan serah terima jabatan Kapolres Tulungagung di Polda Jawa Timur,” ujar Iptu Nanang.
Ia menjelaskan, mutasi jabatan tersebut berdasarkan Surat Telegram Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor: ST/16/I/KEP/2026 tertanggal 7 Januari 2026.
Dalam surat telegram itu, AKBP Muhammad Taat Resdi mendapatkan amanah baru sebagai Kapolres Malang, sementara jabatan Kapolres Tulungagung dipercayakan kepada AKBP Ihram Kustarto.
“Acara sertijab ini juga disaksikan oleh para Pejabat Utama Polda Jawa Timur,” tambahnya.
Selama kurang lebih 1,5 tahun memimpin Polres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi yang dikenal memiliki hobi olahraga lari, menorehkan sejumlah capaian penting, khususnya dalam pengungkapan kasus-kasus menonjol.
Beberapa perkara besar yang berhasil diungkap antara lain kasus korupsi pengelolaan dana bergulir Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan tahun 2010 hingga 2015 yang terjadi di Kecamatan Pagerwojo. Kemudian juga mengungkap kasus korupsi penggunaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah di Desa Kradinan, Kecamatan Pagerwojo.
Lalu di bidang perlindungan konsumen, Polres Tulungagung berhasil membongkar praktik peredaran minyak goreng curah ilegal. Dalam kasus tersebut, tersangka diketahui mengemas minyak curah ke dalam kemasan bermerek “Roda Emas” tanpa izin edar resmi, serta dengan berat bersih yang tidak sesuai dengan keterangan pada kemasan.
Kasus lain yang menjadi perhatian publik adalah pengungkapan penyalahgunaan LPG subsidi atau suntik LPG, yang berlokasi di Desa Pulerejo, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.
Selain penegakan hukum, AKBP Muhammad Taat Resdi juga dinilai berhasil dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam penanganan konflik antar oknum perguruan pencak silat di wilayah Tulungagung.
Sepanjang tahun 2025, tercatat nihil laporan pidana terkait konflik antar perguruan, meski sejumlah peristiwa gesekan tetap terjadi. Di tahun 2025 ada sekitar 19 peristiwa gesekan yang terjadi, namun para pihak yang terlibat tidak melaporkannya secara pidana, dan diselesaikan secara internal antar pimpinan perguruan.
Model penyelesaiannya beragam. Ada yang diselesaikan secara kekeluargaan, ada yang membantu biaya pengobatan, hingga mengganti kerusakan sebagai bentuk toleransi dan empati.
Dengan bergantinya kepemimpinan, diharapkan AKBP Ihram Kustarto dapat melanjutkan sekaligus meningkatkan kinerja Polres Tulungagung dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum yang humanis di wilayah Kabupaten Tulungagung. (**)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

