Kapolres Malang Tegaskan Sound Horeg Harus Dibatasi demi Kondusifitas

Polemik sound horeg di Malang jadi perhatian serius. Kapolres menegaskan pembatasan durasi dan volume segera dibahas bersama pemerintah daerah demi kesehatan masyarakat.

22 Aug 2025 - 23:02
Kapolres Malang Tegaskan Sound Horeg Harus Dibatasi demi Kondusifitas
Peralatan sound system berukuran besar atau sound horeg yang sering digunakan dalam berbagai acara hiburan di Kabupaten Malang. (Foto: Hafid/SJP)

MALANG, SJP — Polemik penggunaan sound horeg di Kabupaten Malang mendapat perhatian serius. Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno menegaskan, pembatasan durasi dan volume perlu ditegakkan agar tidak merugikan masyarakat.

Dalam forum silaturahmi bersama jurnalis di Poskoffie Kepanjen, Kamis (21/8/2025), AKBP Danang menyampaikan, aturan sound system sebenarnya sudah diatur melalui surat edaran bersama Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur, dan Pangdam V/Brawijaya.

“Masalah sound horeg sudah ada surat edaran bersama, yang menekankan soal waktu dan volume. Kalau terlalu lama bisa merusak pendengaran,” kata AKBP Danang.

Dia menambahkan, tindak lanjut aturan tersebut akan segera dibicarakan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dalam waktu dekat.

“Dalam waktu dekat, kami akan rapat dengan bupati Malang untuk menyepakati aturan bersama,” ujarnya.

AKBP Danang menegaskan, pembatasan sound horeg bukan dimaksudkan untuk menghalangi hiburan masyarakat, melainkan menjaga kesehatan serta kondusifitas wilayah. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow