Kabupaten Malang Raih Penghargaan Sektor Kesehatan Predikat ODF
Penghargaan yang kita dapat ini buah dari bagian kewajiban kita untuk mengedukasi dan mendukung masyarakat supaya tidak membuang air besar atau BAB serta menjauhkan diri dari penyakit yang bisa ditimbulkan dari buang air besar sembarangan.
Kota Batu, SJP - Berdasarkan hasil verifikasi Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, dengan menurunkan puluhan personil turun lapangan ke 500 kepala keluarga di 20 desa/kelurahan dalam 10 kecamatan, selama dua hari, yakni tanggal 23 sampai 24 Oktober 2023, Kabupaten Malang tercatat sebagai Daerah dengan predikat ODF (Open Defecation Free).
Untuk itu Kabupaten Malang layak mendapatkan penghargaan yang didasari bahwa masyarakat Kabupaten Malang, sudah terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan.
Bupati Malang HM Sanusi menerima penghargaan tersebut dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Royal Orchid Garden, Kota Batu, Kamis (16/11/2023) sore.
Penyerahan piagam penghargaan oleh Khofifah dilakukan saat menghadiri Puncak Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 59 Provinsi Jawa Timur.
Dalam kegiatan tersebut Gubernur Khofifah Indar Parawansa tengah mencanangkan Imunisasi Hepatitis B yang pada tahap awal diprioritaskan bagi tenaga kesehatan.
Sementara, Bupati Malang, Sanusi, mengatakan, pencanangan imunisasi tersebut sebagai langkah mitigasi, preventif dengan harapan bahwa apa yang dilakukan sebagai optimalisasi melayani masyarakat.
''Penghargaan yang kita dapat ini buah dari bagian kewajiban kita untuk mengedukasi dan mendukung masyarakat supaya tidak membuang air besar atau BAB, serta menjauhkan diri dari penyakit yang bisa ditimbulkan dari buang air besar sembarangan," ucapnya usai menerima penghargaan.
Sanusi menjelaskan Kabupaten Malang telah ditetapkan sebagai Kabupaten/Kota Open Defecation Free (ODF) di Provinsi Jawa Timur oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, sebab telah mewujudkan pilar pertama Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
ODF sendiri, lanjut Sanusi, merupakan capaian masyarakat Kabupaten Malang yang terbebas dari perilaku Buang Air Besar sembarangan.
Ia berharap, penghargaan ini tetap bisa dipertahankan, dengan terus berkomitmen melaksanakan STBM lima pilar secara menyeluruh.
''Harapannya, prestasi membanggakan dari hasil pola hidup dan perilaku masyarakat di Kabupaten Malang terus dipertahankan, dan semoga mendatang tidak ada lagi yang BAB sembarangan," harapnya.
Kabupaten Malang akan berkomitmen untuk melaksanakan STBM lima pilar secara utuh. Oleh karena itu, yang terpenting bagaimana memonitor perubahan perilaku masyarakat untuk stop buang air besar sembarangan.
"Lima pilar dalam STBM, di antaranya, stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengolahan air minum dan makanan dengan benar, pengelolaan sampah rumah tangga, pengelolaan limbah cair rumah tangga agar tidak mencemari lingkungan," pungkasnya.
Turut hadir dalam pelaksanaan itu sejumlah kepala daerah di Jawa Timur dan serta beberapa kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jawa Timur. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?