Justice Collabolator Tersangka Korupsi Proyek Pemkot Mojokerto Masih Ditangguhkan

Kliennya diklaim bisa menunjukkan alat bukti baru, berupa bukti riwayat chating melalui WhatsApp diduga wali kota yang mengintervensi Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Perakim Kota Mojokerto, Yustian Suhandinata.

01 Aug 2025 - 08:04
Justice Collabolator Tersangka Korupsi Proyek Pemkot Mojokerto Masih Ditangguhkan
H. Rif'an Hanum, SH., MH., kuasa hukum Putut saat diwawancarai di Kejari Kota Mojokerto. (Foto: Syaiful/SJP)

KOTA MOJOKERTO, SJP - Permohonan Justice Collabolator (JC) yang diajukan oleh Nugroho alias Putut, salah satu tersangka kasus korupsi proyek pembangunan pujasera berbentuk kapal di area Taman Bahari Majapahit (TBM) Kota Mojokerto, masih ditangguhkan. 

Hal itu diungkapkan oleh Rif'an Hanum, kuasa hukum Putut saat ditemui, Jumat (1/8/2025). 

Menurut Hanum, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto menerima permohonan JC itu. Kendati demikian Hanum masih enggan membeber secara rinci, syarat apa yang masih kurang. 

"Ditangguhkan, bukan ditolak juga belum dikabulkan," katanya. 

Hanum menambahkan, kliennya diklaim bisa menunjukkan alat bukti baru, berupa bukti riwayat chating melalui WhatsApp diduga wali kota yang mengintervensi Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Perakim Kota Mojokerto, Yustian Suhandinata yang telah ditetapkan tersangka. 

Selanjutnya, ada bukti chat yang disebut Yustian Suhandinata melakukan koordinasi dengan Nara Nupiksaning Utama yang saat itu menjabat sebagai Plt Kepala DPUPR Perakim Kota Mojokerto tahun 2023.

"Dalam chat itu mencatut nama Cholid dan klien kami Putut," lanjutnya. 

Saat ini pihaknya tengah menyiapkan syarat tambahan sesuai permintaan kejaksaan. Termasuk sederet bukti penguat atas persoalan rausah yang diklaim bakal membidik petinggi Pemkot Mojokerto itu. Bukti percakapan hingga transaksi adanya potongan fee disebutnya telah dikantongi. 

"Kami kumpulkan semua syarat hingga penyidik mengantongi (bukti-bukti) penguat atas sangkaan yang kami layangkan," pungkasnya. (*) 

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow