Jelang Satu Suro dan Suran Agung 2025, Polres Blitar Tingkatkan Pengamanan
Polres Blitar meningkatkan pengamanan jelang satu suro dan suran agung 2025. Dalam hal ini, Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman memimpin langsung rapat koordinasi bersama jajaran terkait.
BLITAR, SJP - Jelang satu suro dan suran agung 2025, Polres Blitar meningkatkan pengamanan untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Guna memastikan kegiatan tersebut berjalan dengan lancar, tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat, Polres Blitar melakukan rapat koordinasi bersama Kapolres Blitar Kota, Kodim 0808/Blitar, Batalyon 511, Ketua IPSI Kabupaten Blitar, para Muspika, serta Ketua Ranting Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) se-Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, rapat ini sengaja digelar untuk menyatukan langkah dan strategi dalam rangka pengamanan seluruh rangkaian kegiatan satu suro dan suran agung 2025 berjalan tertib, aman, serta penuh khidmat.
Ia menekankan pentingnya sinergitas antar lembaga dan elemen masyarakat guna mencegah gangguan keamanan.
"Kita harus memastikan bahwa kegiatan ini berjalan dengan lancar, tanpa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Maka dari itu, koordinasi dan komunikasi antar pihak menjadi kunci utama," kata AKBP Arif Fazlurrahman, Selasa (24/6/2025).
AKBP Arif menjelaskan ada beberapa perjanjian yang harus ditindaklanjuti oleh warga baru PSHT saat keberangkatan dan kepulangan.
Meliputi, mematuhi ketentuan waktu, rute, dan menggunakan kendaraan roda empat atau enam (bus/mobil bak tertutup) yang dikawal polisi.
Dilarang menggunakan kendaraan roda dua (konvoi) dan membawa benda-benda terlarang seperti tongkat, sajam, atau kembang api. Lalu, tanggung jawab pengurus dan panitia memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban, menindak pelanggaran, dan bekerja sama dengan petugas keamanan.
Kemudian, wajib menghormati pengguna jalan lain, menjaga ucapan/sikap, tidak memprovokasi atau menyebarkan berita bohong, serta dilarang menjual/mengkonsumsi miras dan narkoba.
"Kegiatan pengesahan hanya boleh dihadiri oleh calon warga yang akan disahkan dan pengurus PSHT yang termasuk dalam kepanitiaan dan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan. Selain itu, seluruh warga PSHT di wilayah Kabupaten Blitar juga diimbau untuk menjaga ketertiban, tidak melakukan konvoi kendaraan, menghindari tindakan provokatif, serta mendukung aparat keamanan dalam menciptakan suasana yang damai selama kegiatan berlangsung," terangnya.
Lebih lanjut Kapolres menambahkan rapat koordinasi ini menjadi wujud wujud komitmen bersama seluruh unsur pengamanan dan masyarakat untuk menjadikan peringatan satu suro dan suran agung 2025 sebagai momentum spiritual yang bermartabat. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

