Jelang Purna Tugas, Camat Pakisaji Endah Sryati Tekankan Integritas dan Kepatuhan Regulasi bagi ASN

Perempuan yang dikenal aktif sebagai penyiar radio ini menekankan bahwa pelayanan publik harus bebas dari diskriminasi. Menurutnya, standar pelayanan di era sekarang sudah sangat jelas, yakni transparan dan tanpa pungutan biaya.

06 Jan 2026 - 14:30
Jelang Purna Tugas, Camat Pakisaji Endah Sryati Tekankan Integritas dan Kepatuhan Regulasi bagi ASN
Camat Pakisaji Endah Siyati (tengah) berfoto bersama jajaran kecamatan usai rangkaian kegiatan internal, sebagai momen kebersamaan menjelang purna tugas. (Foto: Istimewa)

MALANG, SJP — Menjelang masa purna tugas pada awal tahun 2026, Camat Pakisaji, Endah Sriyati, memberikan refleksi mendalam mengenai esensi pengabdian Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Menjabat sejak 2019, ia menegaskan bahwa integritas dan ketaatan pada regulasi adalah fondasi utama dalam menjalankan pelayanan publik yang berkeadilan.

"Dalam bekerja, kita selalu didampingi oleh regulasi. Pilihan ada pada kita, ingin taat atau menyimpang, dan setiap pilihan memiliki risiko. Dengan integritas, kita dapat bekerja dengan tenang dan fokus pada kemanfaatan bagi masyarakat," ujar Endah saat ditemui di Kantor Kecamatan Pakisaji, Selasa (6/1/2026).

Perempuan yang dikenal aktif sebagai penyiar radio ini menekankan bahwa pelayanan publik harus bebas dari diskriminasi. Menurutnya, standar pelayanan di era sekarang sudah sangat jelas, yakni transparan dan tanpa pungutan biaya.

Komitmen tersebut dibuktikan dengan keberhasilan Kecamatan Pakisaji meraih Juara II Lomba Konten Media Sosial se-Kabupaten Malang. Konten tersebut secara khusus mengampanyekan pesan bahwa setiap warga berhak mendapatkan pelayanan terbaik tanpa memandang latar belakang sosial maupun simbol kemewahan.

"Siapa pun yang datang harus dilayani sebaik mungkin. Pelayanan publik tidak boleh terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau atribut kekayaan," tegasnya.

Di bawah kepemimpinannya, Kecamatan Pakisaji juga sukses menyabet predikat Juara I Sinergitas Pemerintah Kabupaten Malang dari total 33 kecamatan. 

Capaian ini disebut Endah sebagai buah dari kedisiplinan administratif dan kejujuran dalam pelaporan kinerja.

"Kami menekankan agar seluruh kegiatan dilaporkan apa adanya tanpa manipulasi data. Sinergisitas yang terbangun bukan sekadar urusan administratif, melainkan kolaborasi nyata antara pemerintah kecamatan, desa, dan masyarakat," jelas mantan Lurah Sedayu tersebut.

Jelang menutup masa pengabdiannya, Endah menitipkan pesan krusial kepada seluruh kepala desa di wilayah Pakisaji. Ia mengimbau para perangkat desa agar senantiasa berpijak pada aturan yang berlaku guna menjaga kepercayaan publik dan menghindari jeratan hukum di masa depan.

"Bekerja sesuai aturan akan membuat kita tidak dibayangi permasalahan setiap hari. Itu adalah kunci untuk memberikan pelayanan yang optimal," tuturnya.

Endah memiliki rekam jejak karier yang panjang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, mulai dari jabatan di Kecamatan Singosari, Kelurahan Cepokomulyo, hingga Bagian Protokol dan Publikasi. 

Memasuki masa purna tugas, ia berharap dapat terus berkontribusi bagi masyarakat dalam kapasitas yang berbeda dengan kesehatan dan ketenangan batin. (**) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow