Jelang Nataru, Polres Batu Petakan Titik Rawan Kemacetan
Dengan pemetaan tersebut, Polres Batu menyiapkan pola penanganan kemacetan di titik-titik wisata, peningkatan patroli di jalur rawan pelanggaran, serta edukasi khusus di kawasan rawan kecelakaan
KOTA BATU, SJP – Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Batu memetakan ulang titik rawan kemacetan mengingat peningkatan arus wisata dan pelanggaran rambu masih menjadi pemicu terbesar masalah lalu lintas di kawasan wisata.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata pada Rabu (10/12/2025) membeberkan situasi lalu lintas Kota Batu sepanjang 2025 menunjukkan pola yang konsisten.
"Titik macet muncul karena kombinasi tingginya arus wisata, minimnya disiplin pengendara, serta keterbatasan ruang jalan. Pemetaan ini penting agar penanganan tahun 2026 lebih terarah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia merincikan terdapat 7 lokasi yang masuk kategori trouble spot diantaranya Exit Songgoriti terlebih disana juga banyak pengendara melanggar rambu dilarang masuk di simpang tiga sehingga memicu antrean.
Kemudian. di lokasi kedua yakni Simpang Tiga Bendo yang berpotensi terjadi penumpukan arus kepulangan wisatawan dari Selecta, Coban Talun, Cangar, dan destinasi lain di wilayah Bumiaji. Kemudian yang ketiga berada di kawasan Jalan Diponegoro kawasan deretan toko oleh-oleh dan restoran yang tidak menyediakan lahan parkir mengakibatkan kendaraan memakan bahu jalan.
"Selanjutnya simpang Tiga Arhanud karena ketidakseimbangan arus dari Karangploso menuju Kota Batu dengan jalur alternatif yang tidak mampu menampung beban kendaraan. Lalu Alun-alun Kota Batu menjadi titik transit wisata kuliner sehingga kepadatan terjadi hampir sepanjang hari," imbuhnya.
Sedangkan untuk titik keenam berada di Simpang Tiga Suhat dimana persilangan arus masuk dan keluar Kota Batu menyebabkan perlambatan kendaraan. Ditambah untuk titik terakhir berasa di Santerra De Laponte antrean masuk pengunjung dan lonjakan volume kendaraan memicu kemacetan di kawasan tersebut.
“Data ini kami gunakan sebagai acuan untuk menempatkan personel, menambah rambu, melakukan rekayasa lalu lintas, hingga operasi penegakan hukum. Targetnya sederhana: menekan jumlah pelanggaran dan kecelakaan di Kota Batu,” pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

