Jadi Evaluasi, Pemkot Batu Tetapkan 31 Mei Sebagai Hari Anti Bullying
Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai menilai tanggung jawab dalam mendidik anak tidak hanya membutuhkan peran orang tua dan guru saja, namun peran lingkungan juga tidak kalah penting.
Kota Batu, SJP - Pemkot Batu menetapkan setiap tanggal 31 Mei diperingati sebagai Hari Anti Bullying di Kota Batu. Hal tersebut merupakan hari pengingat untuk Kota Batu untuk mengevaluasi diri karena bertepatan dengan meninggalnya RKA 14 tahun salah satu siswa SMPN yang menjadi korban perundungan.
Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai ketika dikonfirmasi pada Selasa (11/6) mengatakan beberapa hari lalu hal itu dideklarasikan dengan simbol penandatanganan baliho besar bergambar foto RKA.
"Kami dan masyarakat Kota Batu sepakat agar peristiwa tersebut jangan sampai terulang. Sehingga momen di 31 Mei mendatang kami menginginkan semua elemen masyarakat lebih peduli terhadap kasus perundungan," ungkapnya.
Oleh sebab itu, Aries ingin
hal tersebut juga menjadi efek pengingat ahar masyarakat Kota Batu bisa sadar bahwa pernah terjadi bullying di Kota Batu hingga menewaskan korban pada 31 Mei.
Sehingga tanggung jawab dalam mendidik anak tidak hanya membutuhkan peran orang tua dan guru saja, namun peran lingkungan juga tidak kalah penting.
"Ketika masing-masing orang tua mengajarkan tentang bagaimana menjadi anak yang baik dan berguna bagi bangsa dan negara serta menghindari hal-hal yang berbau kekerasan secara masif. Maka pembullyan di Kota Batu tidak akan kembali terjadi karena Kota Batu bisa benar-benar bebas dari tindakan tak terpuji tersebut," pungkasnya. (*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?