Isu Takaran BBM Viral di Medsos, SPBU Patal Lawang Diperiksa dan Dipastikan Sesuai Standar
Polres Malang respon cepat isu takaran BBM di SPBU Lawang. Hasil uji lapangan terbuka: takaran masih sesuai standar metrologi resmi.
MALANG, SJP – Alih-alih membantah isu secara reaktif, Polres Malang justru memilih langkah terbuka dalam menanggapi viralnya dugaan pengurangan takaran BBM di SPBU Patal Lawang.
Bersama instansi terkait, polisi turun langsung ke lapangan dan mengajak publik menyaksikan proses uji takaran secara transparan, Rabu (9/4/2025).
Pengecekan dilakukan di SPBU 54.651.74 Desa Bedali, Kecamatan Lawang. Tim gabungan terdiri dari Unit Tipidter Satreskrim Polres Malang, Disperindag Kabupaten Malang, UPT Metrologi Legal, Pertamina, dan Hiswana Migas.
Tak ketinggalan, awak media pun dilibatkan dalam proses tersebut.
Pengujian difokuskan pada nozzle nomor 5 dan 6 untuk BBM jenis Pertalite. Dengan menggunakan bejana ukur resmi kapasitas 20 liter, 5 liter, dan 1 liter dalam kondisi kering dan basah, hasil pengujian menunjukkan penyimpangan volume masih berada dalam batas toleransi 0,5 persen sesuai standar metrologi.
“Dari 14 kali uji, hasil menunjukkan penyimpangan antara -80 ml hingga -25 ml pada bejana 20 liter dan 5 liter. Itu masih sangat wajar dan legal menurut UPT Metrologi,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur.
Menurutnya, pengecekan ini bukan sekadar klarifikasi, melainkan bentuk ajakan kepada masyarakat untuk memahami cara kerja sistem tera dan pentingnya keakuratan takaran BBM.
“Netizen bisa viral, polisi juga bisa edukatif. Kami tidak hanya menjawab isu, tapi juga membuka ruang bagi siapa saja untuk ikut mengawasi secara ilmiah dan sah,” tegasnya.
Diketahui, SPBU tersebut terakhir kali menjalani tera ulang resmi pada Februari 2025.
Pihak pengawas SPBU turut hadir dalam pengecekan yang digelar terbuka ini, demi memastikan bahwa tidak ada celah kecurangan dalam distribusi BBM.
AKP Nur menambahkan, Polres Malang akan terus melakukan pemantauan serupa di SPBU lain guna menjaga hak konsumen dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap distribusi energi.
“Langkah ini bukan semata pembelaan, tapi penegasan bahwa akurasi takaran BBM adalah hak publik. Dan kami pastikan, itu bukan isu yang bisa dibelokkan begitu saja oleh sensasi viral,” pungkasnya.
Diketahui, isu dugaan pengurangan takaran BBM ini sebelumnya ramai dibahas di media sosial, khususnya Instagram, melalui unggahan video dan tangkapan layar struk pembelian yang disebut janggal. Konten tersebut sempat menuai ribuan komentar dan dibagikan luas oleh warganet dalam beberapa hari terakhir. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

